Pihaknya akan berkirim surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur melalui Bupati Lembata terkait dengan proses PAW itu.
"Jadi kehadiran KPU terkait dokumen yang kita minta sebagai lampiran atas surat usulan PAW yang akan dikirim kepada gubernur beberapa hari ke depan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, GR tepergok mesum dengan istri orang berinsial NN di kamar mandi rumahnya. Keduanya dipergoki DW, suami dari NN. DW lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.
Sebelum diproses PAW, DPP PDI-P memecat oknum anggota DPRD itu secara keanggotaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.