Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nongkrong di Kafe, Ini Detik-detik Kader PDI-P yang Aniaya Remaja di Medan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/12/2021, 12:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - H (45), kader PDI-P yang menganiaya pelajar di parkiran minimarket ditangkap polisi.

H ditangkap polisi di sebuah kafe di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara pada Jumat (24/12/2021).

Saat didatangi polisi, H sedang duduk di dalam kafe tersebut. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan duduk di sudut kafe bersama temen-temennya.

Petugas kepolisian yang masuk langsung menghampiri pelaku dan mengatakan bahwa mereka darri Polrestabes Medan.

Baca juga: Kader PDI-P Aniaya Remaja di Parkiran Medan, Mengaku Khilaf dan Terancam Dipecat oleh Partai

"Saya dari Polrestabes Medan, saya bersama anggota datang ke sini. Ini ada surat perintah, untuk bapak memberi keterangan terkait video viral," kata seorang polisi sambil menyerahkan surat dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah itu, tampak pelaku langsung membaca isi surat yang diberikan kepadanya. Tak lama, personel tersebut mengajak pelaku ikut ke Polrestabes Medan.

"Oke, yok bang yok biar kita rilis di Polres," tuturnya.

Namun pelaku masih tampak menolak dan terlihat mencoba mengambil ponsel. Terlihat pelaku menelpon seseorang.

Tidak lama kemudian, pelaku pun akhirnya mau dibawa oleh polisi. Pelaku langsung mengenakan topi berwarna merah dan berdiri di depan petugas.

Baca juga: 4 Fakta Baru Kasus Pengemudi Mobil Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan

Tak ditahan

Tersangka H (45) ditangkap Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan anak remaja di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore. Pelaku ditangkap di sebuah kafe pada Jumat (24/12/2021) malam.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tersangka H (45) ditangkap Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan anak remaja di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore. Pelaku ditangkap di sebuah kafe pada Jumat (24/12/2021) malam.
Setelah ditangkap, H diperlihatkan kepada awak media di kantor polisi, Sabtu (25/12/2021) siang.

Di depan awak media, H yang mengenakan jaket warna abu-abu lebih banyak menundukkan kepala.

Walaupun ditetapkan sebagai tersangka, H tak menggunakan rompi tahanan seperti layaknya tersangka lain.

Selain itu kedua tangannya tak diborgol dan sempat disediakan kursi untuk duduk sambil melipat tangan.

Baca juga: Penganiaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku

Saat diberi peluang untuk klarifikasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, kader PDI-P melontarkan kalimat dengan nada yang amat pelan.

Bahkan saking pelannya, beberapa awak media meminta H untuk bicara lebih keras.

“Mohon maaf saya khilaf,” ungkapnya.

Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, H belum ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pengemudi Mobil yang Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan

Meski tidak ditahan dan wajib lapor, berkas perkara tersangka Halpian Sembiring Meliala tetap akan dilanjutkan ke jaksa.

"Sampai sekarang belum ditahan. Status tersangka masih penangkapan, karena teman-teman (wartawan) banyak yang telepon minta segera diekspos, harusnya kita kan beri waktu 1x24 jam (pemeriksaan)," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Dalam kasus ini, tersangka H dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Minta Maaf: Saya Khilaf

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka. H juga terancam dipecat dari kader PDI-P.

"Iya (terancam dipecat). Nanti ada keputusan rapat DPD untuk evaluasi yang bersangkutan dan kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas," kata Ketua DPD PDI-P Rapidin Simbolo.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor: I Kadek Wira Aditya, Priska Sari Pratiwi), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com