Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

437 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Natal, 7 di Antaranya Bebas

Kompas.com - 23/12/2021, 17:43 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 437 Narapidana di Jawa Barat diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal 2021, 7 di antaranya bebas penjara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Sudjonggo mengatakan bahwa tipe remisi yang diberikan ada dua, yakni:

  • Remisi khusus I (RK I), yang memberikan remisi pengurangan masa tahanan
  • Remisi khusus II (RK II), adalah remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana. Narapidana yang mendapat remisi ini akan bebas pada 25 Desember 2021 atau saat hari raya Natal.

Dari 437 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 430 mendapatkan RK I, sedang 7 narapidana lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Baca juga: Umar Patek Kumpulkan 21 Bulan Remisi, Ada Kemungkinan Bebas Tahun Depan

"Jumlah total yang diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 437 warga binaan," katanya Kamis (23/12/2021).

Sedang, tujuh orang yang mendapatkan remisi khusus II yakni:

  • 1 orang ada di Lapas Kelas I Cirebon,
  • 1 orang di Lapas Kelas IIA Banceuy,
  • 2 orang di Lapas Kelas IIA Bekasi,
  • 2 orang di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur
  • 1 satu orang di Rutan Bandung.

"Yang mendapatkan remisi khusus II ada tujuh orang," kata Sudjonggo.

Dijelaskan, pemberian remisi ini dilakukan dengan pengurangan masa tahanan mulai dari dikurangi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari hingga dua bulan.

Adapun syarat narapidana yang berhak mendapatkan RK I dan II ini adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan, sedang bagi tindak pidana umum harus menjalani pidana minimal enam bulan.

Baca juga: Tak Ada Paksaan Hubungan Badan, Bripka IS Ternyata Pacaran dengan Istri Narapidana Narkoba hingga Hamil

Selain itu, Kemenkum HAM jabar juga siap mengamankan jalannya proses natal dan tahun baru, yakni dengan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan panduan kerja yang ada baik aktivitas kerja maupun perlakukan fasilitas kantor.

"Meningkatkan deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dan mengimplementasikan program back to basic berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan," ucapnya.

Sedang ditingkat keimigrasian, pengawasan orang asing lebih ditingkatkan termasuk pengawasan lalu lintas orang asing di tempat pemeriksaan imigrasi.

"Saya ingatkan untuk terus tingkatkan koordinasi dengan stakeholder agar pelaksanaan tugas-tugas keimigrasian dapat lebih optimal," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com