Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan di Rutan Pakjo Palembang, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diisolasi 14 Hari

Kompas.com - 22/12/2021, 18:14 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-  Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

Dia ditahan sembari menunggu berkas pemeriksaan dirampungkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani sidang.

Kepala Rutan Pakjo Palembang Bistok Oloan Situngkir mengatakan, sebelum masuk ke dalam sel, Alex bersama tiga orang lainnya yakni Muddai Madang, CISS dan AYH lebih dulu menjalani tes pemeriksaan kesehatan berupa antigen dan PCR untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

“Hasil pemeriksaannya tes PCR di Jakarta dinyakan sehat sekarang masih kita lakukan pemeriksaan lagi. Setelah itu empat tersangka dimasukkan ke ruang isolasi selama 14 hari agar tidak berhubungan dengan tahanan lain dulu,”kata Bistok saat menggelar konferensi pers, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari, Alex Noerdin Segera Disidang di Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas

Bistok menjelaskan, setelah menjalani masa isolasi di ruang khusus, Alex bersama ketiga rekannya itu akan dipindahkan ke sel tahanan khusus pidana korupsi. 

“Kita ada blok khusus korupsi, tidak ada kamar khusus yang disiapkan untuk para tersangka ini. Semuanya nanti dimasukkan di blok korupsi. Status mereka masih tahanan titipan dari Kejari Palembang,”ujarnya.

Menurut Bistok, dalam persidangan nanti mereka belum bisa memastikan apakah Alex akan dihadirkan secara langsung atau virtual.

Mengingat, sampai saat ini beberapa sidang masih dilakukan secara virtual.

“Sampai detik ini untuk persidangan virtual masih berlangsung. KIta punya pimpinan di atas, apakah nantinya boleh atau tidak (dihadirkan langsung) kita serahkan ke mereka. Tapi sampai sekarang (sidang) masih virtual,”jelasnya.

Baca juga: Beda Keterangan Mantan Ketua Yayasan Masjid Sriwijaya dan Alex Noerdin

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas pemeriksaan 4 orang tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan pada tahun 2010 sampai 2019.

Empat orang tersangka tersebut yakni mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan  Muddai Madang mantan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Selanjutnya, CISS selaku Direktur Utama PT PDPDE Sumsel dan  AYH Direktur PT DKLN sejak 2009 yang merangkap sebagai Direktur PT PDPDE.

Berkas keempat tersangka ini diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

 

Mobil mewah dilimpahkan

Kepala Seksi Peneranganan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejari Palembang Mohammad Radyan mengatakan, penyidik tak hanya melimpahkan berkas keempat tersangka.

Namun, empat unit mobil mewah milik para tersangka juga ikut dilimpahkan sebagai barang bukti.

“Berkasnya pada hari ini diserahkan penyidik Kejagung, kepada Jaksa Kejari Palembang, selanjutnya jaksa akan menyiapkan pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera disidang secepatnya,”kata Radyan usai pelimpahan, Rabu (22/12/2021).

Untuk diketahui, kasus pembelian gas bumi oleh PT PDPDE ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 30.194.452.79 dolar Amerika Serikat (AS) yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai 2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel. 

Selain itu, juga ada kerugian negara senilai 63.750 dolar AS dan Rp 2,13 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Regional
Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Regional
Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com