Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PA Lamongan Catat 2.911 Perkara Perceraian, Didominasi Usia Produktif

Kompas.com - 21/12/2021, 21:10 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Lamongan mencatat ada sebanyak 2.911 perkara perceraian sepanjang tahun 2021. Perkara perceraian sebanyak itu didominasi oleh pasangan usia produktif.

Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir mengatakan, dari 2.911 perkara yang telah ditanganinya, sebanyak 2.102 perkara dilakukan atas inisiatif pasangan wanita. Sementara sisanya, sebanyak 809 perkara merupakan cerai talak alias pengajuan dari pasangan pria.

"Untuk yang paling banyak mengajukan perceraian di tahun ini adalah pasangan yang berusia 30 sampai 40 tahun, usia produktif," ujar Mazir kepada awak media di Lamongan, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Tersandung Kasus Penipuan, 2 Oknum Polisi di Lamongan Dipecat

Mazir mengatakan, jumlah perkara perceraian tahun ini diperkirakan meningkat dari jumlah perkara tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020, jumlah perkara perceraian sekitar 3.000 perkara. Sedangkan pada tahun ini, hingga 10 menjelang pergantian tahun sudah ada 2.911 perkara.

"Itu (2.911) belum jumlah akhir. Karena Pengadilan Agama Lamongan akan tetap menerima perkara hingga 31 Desember 2021," katanya.

Baca juga: Konsumsi Narkoba, 3 Orang Diamankan dalam Operasi Tempat Hiburan Malam di Lamongan

Faktor ekonomi dan selingkuh

Ada dua faktor utama yang mendasari perkara perceraian itu. Yakni faktor ekonomi dan perselingkuhan.

"Disebabkan karena faktor ekonomi sejumlah 40 persen, kemudian faktor perselingkuhan itu 25 persen," kata Mazir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com