KOMPAS.com- Marjani, korban pembacokan oleh Kasmito alias Mbah Minto (75), akhirnya buka suara. Dia menampik tudingan hendak mencuri ikan di kolam yang dijaga Mbah Minto.
Pada malam pembacokan itu terjadi, Marjani memang mengaku hendak mencari ikan di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Namun, tempatnya mencari ikan dengan cara disetrum bukan di kolam yang dijaga Mbah Minto.
"Saya parkirkan motor di gubug daripada saya parkirkan di jalan. Jarak saya mencari ikan kurang lebih 100 meter dari pekarangan tersebut. Saat itu saya membawa setrum ikan. Ikan yang saya dapat adalah ikan jepeng atau wader dan tidak berasal dari kolam itu," kata Marjani di Semarang, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Beda Nasib Mbah Minto dan Pembunuh Begal yang Dibela Mahfud MD
Setelah mendapatkan ikan, dia langsung membawanya ke gubug untuk dimasukkan jeriken yang ditaruh di atas sepeda motornya.
Namun saat akan kembali, dia langsung dibacok oleh mbah Minto.
"Baru jalan 10 meter saya langsung dibacok dari belakang kena punggung. Saya tidak tahu berapa kali dibacok Kemudian saya berbalik masih kena bacok dan saya tangkis," ujarnya.
Marjani mengaku telah meminta ampun. Dia berusaha melakukan pembelaan dengan menyebut warga Wonosari.
"Namun saat itu mbah Minto menyebut dikiranya saya Ali. Saya tidak tahu siapa itu Ali," tuturnya.
Baca juga: Bacok Pencuri yang Coba Menyetrumnya, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan
Setelah terkena bacok, Marjani kembali ke gubug untuk mengambil motor. Namun dia diikuti Mbah Minto saat akan mengambil motor.
"Kemudian saya meninggalkan lokasi itu dan dalam perjalanan saya ditolong oleh warga," tuturnya.
Ia mengaku tidak bekerja selama dua tahun saat pandemi virus corona. Biasanya dia bekerja mencari katak dan ular untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Karena saat pandemi ular dan katak tidak laku saya beralih mencari ikan," ujarnya.
Ketua tim penasihat hukum Marjani, Herri Darman, dugaan kliennya melakukan pencurian.
"Hal ini menyebabkan tekanan psikis klien kami di kampungnya. Kami luruskan bahwa pengakuaan korban tidak mencuri ikan di kolam itu seperti yang dituduhkan oleh pelapor," ujarnya.
Baca juga: Bacok Pencuri yang Coba Menyetrum, Mbah Minto Malah Ditahan
Menurutnya, kliennya mencari ikan jauh dari kolam milik pelapor. Lokasi korban mengambil ikan berjarak 100 meter dari kolam itu.
"Ini opini-opini yang dituduhkan klien kami mengambil ikan di kolam pelapor. Benar atau tidak bisa kita buktikan di pengadilan," imbuhnya.
Herri menuturkan kliennya tidak melawan saat dibacok. Korban mengalami luka dan mendapat 12 jahitan di tubuhnya.
"Klien kami dibacok dari belakang artinya klien kami tidak melakukan perlawanan terhadap Mbah Minto," tuturnya.
Saat ini, kata Herri, kliennya sudah berstatus sebagai tersangka pencurian.
Dengan alasan kesehatan Marjani telah diajukan dan dikabulkan penangguhan penahanan.
Baca juga: Diduga Depresi, Seorang Ibu Naik Tiang Listrik dan Bacok Anak Kandung
Herri pun meminta kepada polisi agar menghentikan perkaranya jika tidak terbukti bersalah.
"Saya minta Polres Demak menghentikan perkaranya jika klien kami tidak terbukti bersalah," tandasnya.
Sedangkan Mbah Minto sudah divonis satu tahun dua bulan penjara.
Mbah Minto dianggap telah membacok pencuri ikan sebanyak dua kali tanpa memberi peringatan terlebih dahulu.
Saat dibacok, korban juga disebut tidak melawan sama sekali.
Baca juga: Rampas Motor dan Bacok Korban, Komplotan Begal Sadis di Jember Ditangkap
Sebagai informasi, Mbah Minto membacok pencuri ikan di tempatnya bekerja pada Selasa (7/9/2021) malam.
Pada saat malam kejadian itu, Mbah Minto mempergoki pelapor yang berada dalam kolam sedang mencuri ikan mengunakan alat setrum.
Secara spontan, Mbah Minto mengambil sabit dan langsung menyerang si pencuri.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Bacok Mbah Minto Minta Perlindungan Hukum Karena Ditetapkan Tersangka Pencuri Ikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.