Sebagai informasi, Mbah Minto membacok pencuri ikan di tempatnya bekerja pada Selasa (7/9/2021) malam.
Pada saat malam kejadian itu, Mbah Minto mempergoki pelapor yang berada dalam kolam sedang mencuri ikan mengunakan alat setrum.
Baca juga: Pria yang Bacok Penarik Motor Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Merasa aksinya diketahui, si pencuri mengarahkan setrumnya ke arah Mbah Minto.
Secara spontan, Mbah Minto mengambil sabit dan langsung menyerang si pencuri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Membacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Divonis 1 Tahun 2 Bulan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.