Saat penganiayaan terjadi, sambung Jules, tanpa sepegetahuan korban, pelaku menyuruh temannya untuk merekam aksinya.
Setelah penganiayaan itu terjadi, video pelaku pun lantas viral di media sosial.
Sementara, korban yang dianiaya pelaku lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Baca juga: Fakta Buruh Bangunan Perkosa dan Bunuh Siswi SMP, Didalangi Teman Korban, Pelaku Dibayar Rp 500.000
Kemudian, lanjut Jules, ibu korban yang tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya melaporkan pelaku ke Polres Minahasa dengan nomor laporan LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa, pada 9 Desember 2021.
Saat ini, kata Jules, kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan.