Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Dendam pada Suami, Wanita Ini Aniaya Anak Tiri Pakai Setrika dan Ikat Pinggang

Kompas.com - 13/12/2021, 21:28 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Perlakuan kejam dilakukan MN terhadap anak tirinya yang berusia 8 tahun.

Wanita berusia 28 tahun ini menganiaya anak tirinya di rumahnya di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Pelaku MN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di bawah umur," ucap Hendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Suami di Bandung Aniaya Istri dan Sebarkan Videonya di Grup WA Sekolah, Polisi Tangkap Pelaku

Hendra menjelaskan, kasus itu baru diketahui pada Rabu (8/12/2021), sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul pakai tangan, ikat pinggang hingga menggunakan setrika panas yang ditempelkan ke kaki korban.

Tak hanya itu, korban juga pernah disiram dengan kuah sayur dan dipukul pakai piring plastik.

Kepada polisi, pelaku juga mengakui pernah beberapa kali mencubit tubuh korban.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, dan mengalami bekas luka bakar di bagian dengkul di bagian kaki sebelah kanan," kata Hendra.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 buah setrika, 1 buat ikat pinggang, dan 1 buah piring plastik.

Balas dendam

Hendra mengungkapkan, motif pelaku menganiaya anak tirinya karena kesal terhadap suaminya atau ayah kandung korban.

"Motif pelaku adalah balas dendam, karena pelaku mengaku sering mendapat kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya, yang terjadi pada Februari 2021 lalu," ungkap Hendra.

Kekerasan yang dialami pelaku, sambung dia, karena korban di depan ayahnya bermuka lemah dan lesu.

Korban juga disebut pelaku selalu mencari perhatian setiap ayah kandungnya pulang bekerja di malam hari, yang mana korban kadang-kadang mencuci piring dan menyapu lantai rumah.

Baca juga: Pelaku yang Aniaya 5 Siswa SMK Penerbangan di Batam Diduga Polisi Berpangkat Aiptu

Sehingga, ayah korban merasa pelaku adalah ibu tiri yang tega menyuruh anaknya bekerja sampai malam hari.

"Pelaku mengaku mendapat kekerasan dari suaminya, diakibatkan ulah korban tersebut. Berawal dari situlah pelaku membalaskan perbuatan yang dilakukan suaminya tersebut kepada korban dengan cara melakukan kekerasan fisik kepada korban," kata Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com