Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Kampung Tewas Dikeroyok Usai Aniaya Hansip dan Pemuda, 5 Warga Jadi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/12/2021, 11:36 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menetapkan 5 warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai tersangka pengeroyok seorang preman kampung sampai tewas Uci Sanusi Pane (50).

Sebanyak 30 warga lainnya dipulangkan kembali setelah diperiksa sebagai saksi kejadian dan dinyatakan tak bersalah.

Baca juga: Tantang Warga Berkelahi, Preman Kampung Tewas Dikeroyok Warga, 35 Orang Diamankan

Polisi sebelumnya mengamankan 35 orang warga Cikalong, Tasikmalaya, usai kejadian pengeroyokan akibat ulah korban yang menantang warga setempat sembari dipengaruhi minuman keras.

Kelima tersangka itu yakni P alias C (31), S alias L (21), S (54), Mi (34) dan M (54).

Baca juga: Kronologi Preman Kampung Tewas Dikeroyok Usai Tantang Warga Berkelahi

Semuanya merupakan warga Kampung Bantarpari Desa Sindangjaya Kecamatan Cikalong yang menjadi lokasi kejadian tewasnya korban.

Hasil otopsi menyebutkan jika pada jenazah Uci terdapat pukulan benda tumpul pada bagian kepalanya.

Baca juga: Sebut Negara Tak Boleh Kalah dari Preman, Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pedagang Dianiaya Malah Jadi Tersangka

Pelaku utama terancam 12 tahun penjara

Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, atas peristiwa tersebut pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

Jika terjadi persoalan di daerahnya agar langsung melapor saja ke polsek terdekat, sehingga penanganan bisa dilakukan secara hukum dan tidak berakibat fatal terhadap dirinya sendiri.

Baca juga: Viral, Video Preman Intimidasi dan Maki Driver Ojol di Medan, Polisi: Sudah Ditangkap

"Sekarang yang kasihan juga kan pihak keluarganya, meskipun niatnya baik tetapi bila harus mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum pula. Lapor polisi saja kalau ada kejadian apapun, anggota kami di lapangan pasti merespons dan senantiasa siap bergerak," jelas Rimsyahtono, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Kisah TKI Munirah, Ditemukan di Jalanan Arab Saudi Setelah 12 Tahun Hilang, Mengaku Disiksa Majikan Tiap Hari

Sedangkan kelima orang yang sudah ditetapkan tersangka, kini berada dalam tahanan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan.

"Bagi pelaku utamanya terkena ancaman 12 tahun penjara dan mereka yang turut serta melakukan penganiayaan akan diancam hukuman sepertiganya," katanya.

Baca juga: Ibu Muda Diancam dan Diperkosa Teman Suami Berkali-kali di Samping Anak yang Sedang Tidur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com