Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,5 Miliar, Bendahara Lembaga Perkreditan Desa di Bali Ditangkap

Kompas.com - 13/12/2021, 18:34 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial GAS yang tinggal di Desa Tegal Wangi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, diringkus polisi karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Penggelapan itu dilakukan saat GAS menjabat sebagai Bendahara Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tegal Wangi. Jumlah nasabah yang menjadi korban dalam kasus tersebut sekitar 30 orang.

Baca juga: Korupsi Dana Rp 120 Juta, Mantan Kadis Sosial Luwu Dijebloskan ke Lapas

"Ada sekitar 30 lebih (nasabah) yang dirugikan sama bendahara ini. Totalnya sekitar 1,5 Miliar. Jadi 15 November kita tetapkan tersangka, 9 Desember baru kita tahan, karena kita telah kumpulkan bukti-bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarangkan, Aiptu Ridwan dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Ridwan menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan GAS bermula dari laporan korban, Ni Ketut Koni, sekitar awal November.

Kepada polisi, korban mengaku menaruh uang di LPD Desa Adat Tegal Wangi sebesar Rp 170 juta lewat GAS pada 2019.

Sebagai tanda bukti, GAS menunjukkan buku tabungan kepada korban dan mengaku akan diberikan bunga yang lebih tinggi.

Setahun berselang, korban mengetahui uangnya digelapkan oleh tersangka ketika dananya tersebut jatuh tempo pada Juni 2020. Saat akan mengambil uangnya ke LPD, nama korban tak tercatat sebagai nasabah.

"Namanya (korban) tidak tercatat di LPD, ternyata setelah dicek uang korban digelapkan oleh pelaku," kata Ridwan.

Kendati begitu, korban tak serta merta melaporkan kejadian itu kepada polisi. Ia masih memberikan tenggat waktu kepada pelaku untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun hingga November 2021, uang sebesar Rp 170 juta milik korban tak kunjung dikembalikan. Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus itu kepada polisi.

Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan banyak kejanggalan termasuk di antaranya uang Rp 170 juta milik korban tak tercatat dan juga tak terdaftar selaku nasabah.

Buku tabungan yang ditunjukkan pelaku kepada korban, diketahui merupakan buku tabungan palsu.

"Seharusnya deposito itu dia dapatlah print out dari LPD, ini ditulis tangan," kata Ridwan.

Baca juga: Pertama sejak Pandemi, RSUD Klungkung Bali Kini Nol Pasien Covid-19

Tak hanya itu, polisi juga menemukan korban lain yang diduga uangnya digelapkan oleh pelaku. Jumlahnya, lanjut dia, ada sekitar 30 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Atas perbuatannya itu, pelaku kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara LPD Desa Adat Tegal Wangi. Ia juga dijerat dengan Pasal 374 subsidair Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com