PADANG LAWAS UTARA, KOMPAS.com - R (7), bocah di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara mengalami kekerasan fisik oleh ayah, ibu, dan kakaknya.
Ketiganya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
R sendiri sempat viral di media sosial karena pengakuannya menjadi korban kekerasan.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, dari pengakuan ayah, ibu, dan kakak korban, terungkap alasan mereka melakukan kekerasan kepada R, karena korban sering kedapatan menghabiskan makanan.
"Jadi alasan atau motif utama korban mendapat kekerasan, gara-gara korban sering menghabiskan makanan," ungkap Kapolres lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (12/12/2021).
Terjadi sejak November 2021
Roman menjelaskan, bahwa KH (ayah korban) pertama kali melakukan penganiayaan kepada anaknya sejak November 2021.
Saat itu, KH pulang bekerja dari menderes kebun karet milik warga, yang tidak jauh dari tempat mereka tinggal, di sebuah gubuk di Desa Simarloting, Kecamatan Hulu Sihapas, Padang Lawas Utara.
Baca juga: Memilukan, Pengakuan Bocah R: Diusir Mamak Aku, Kalau Tidak Pergi, Mau Dipotong Aku...
Sesampainya di gubuk, KH melihat anaknya sedang makan di dapur. R sendiri makan untuk kedua kalinya saat diketahui ayahnya.
Setelah itu, ayahnya memanggil korban, dan menyuruh korban membuka sebagian bajunya.
Lalu, mengambil potongan karet ban bekas yang sudah digunting berukuran kecil dan menganiaya ke bagian tubuh korban berulang-ulang.
"Hingga mengakibatkan luka memar di bagian, perut, dada dan paha korban," kata Roman.