PADANG LAWAS UTARA, KOMPAS.com - R (7), bocah di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara mengalami kekerasan fisik oleh ayah, ibu, dan kakaknya.
Ketiganya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
R sendiri sempat viral di media sosial karena pengakuannya menjadi korban kekerasan.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, dari pengakuan ayah, ibu, dan kakak korban, terungkap alasan mereka melakukan kekerasan kepada R, karena korban sering kedapatan menghabiskan makanan.
"Jadi alasan atau motif utama korban mendapat kekerasan, gara-gara korban sering menghabiskan makanan," ungkap Kapolres lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (12/12/2021).
Terjadi sejak November 2021
Roman menjelaskan, bahwa KH (ayah korban) pertama kali melakukan penganiayaan kepada anaknya sejak November 2021.
Saat itu, KH pulang bekerja dari menderes kebun karet milik warga, yang tidak jauh dari tempat mereka tinggal, di sebuah gubuk di Desa Simarloting, Kecamatan Hulu Sihapas, Padang Lawas Utara.
Baca juga: Memilukan, Pengakuan Bocah R: Diusir Mamak Aku, Kalau Tidak Pergi, Mau Dipotong Aku...
Sesampainya di gubuk, KH melihat anaknya sedang makan di dapur. R sendiri makan untuk kedua kalinya saat diketahui ayahnya.
Setelah itu, ayahnya memanggil korban, dan menyuruh korban membuka sebagian bajunya.
Lalu, mengambil potongan karet ban bekas yang sudah digunting berukuran kecil dan menganiaya ke bagian tubuh korban berulang-ulang.
"Hingga mengakibatkan luka memar di bagian, perut, dada dan paha korban," kata Roman.
RH, ibu tirinya juga melakukan penganiayaan dengan alasan korban sering menghabiskan nasi yang sudah disiapkannya untuk dimakan bersama-sama.
"Kesal saya Pak, karena enggak ada beras kami sama uang," kata RH.
Ibunya melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan ranting pohon pada bagian tubuh dan tangan korban R.
Soal korban yang diusir, ibunya mengaku hanya menyuruh korban tidak dekat-dekat dengannya.
"Jangan kau dekat-dekat aku lagi, sudah kesal aku samamu, jangan kau di situ lagi terus pergi dia," kata RH.
Terkait hidung korban yang berdarah dan banyaknya bekas luka, ibunya mengaku korban mengalami penyakit kulit, sama seperti yang dialami mereka sekeluarga.
Sementara NH (11), kakak kandung korban, mengaku melakukan penganiayaan karena mengetahui adiknya mengambil gula dan nasi.
Kemudian, adiknya juga kedapatan mengambil cabai yang sudah digiling untuk lauk makan satu keluarga dan dimakan korban.
Kakaknya, mengambil obat nyamuk yang masih menyala dan menyundutkan ke bagian paha kanan dan kiri korban secara berulang-ulang.
Terancam hukuman 3 Tahun 6 Bulan
Roman menyebutkan, orangtua korban, ayah dan ibunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 80 ayat 1 dan 4 Junto Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak pasal 351 KUH Pidana.
"Dipidana paling lama 3 Tahun 6 Bulan, denda paling banyak Rp 72 juta, dan pidana ditambah sepertiga, dikarenakan yang melakukan penganiayaan adalah orangtuanya,".
Sedangkan untuk tersangka NH, kakak kandung korban, karena berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, maka prosesnya diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Bocah R viral di media sosial
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik berisikan pengakuan seorang bocah R, viral di media sosial.
R mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarganya.
Video dengan menggunakan bahasa daerah setempat itu diunggah warga setelah menemukan R, dan melihat tubuh R penuh dengan luka di Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (6/12/2021).
Ia ditemukan dengan luka lebam di seluruh tubuh.
Dari pengakuannya, R diusir oleh keluarganya karena bangun tengah malam.
"Kena cubit, dicubit sama ayah, sama mamak dan kakak," jawab R.
Ditanya kenapa sampai seperti itu, dengan polos R mengaku hanya gara-gara terbangun saat tidur malam.
"Dibilang mamak (ibu), aku bangun tengah malam," kata R di video tersebut.
Kemudian, sejumlah luka lebam dan bekas luka terlihat di bagian wajah dan kepalanya.
R mengaku, itu semua karena pukulan yang dilakukan orangtua dan kakaknya.
"Kena pukul," ungkap R.
Diusir ibunya, R sebut ia mau dipotong kalau tak pergi
R menyebutkan, dia diusir ibunya dari rumah, hingga akhirnya bertemu dengan warga yang sedang berkebun di Desa Aek Nauli.
"Diusir mamak aku, disuruhnya aku pergi. Kalau tidak pergi, mau dipotongnya aku," ucap R.
Rahmad Sadoa Situmeang (29), warga yang merekam dan memviralkan video mengenai kondisi yang dialami R, mengatakan sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Tapanuli Selatan.
"Saya yang merekam dan memviralkannya di media sosial. Orangtua serta kakaknya sudah dibawa polisi," ucap Rahmad.
Rahmad menjelaskan, hingga saat ini, R bersama dengannya di kediamannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.