KOMPAS.com-Seorang anak buah kapal (ABK) asal Vietnam yang menjalani isolasi dalam kapal di perairan Muara Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dilarikan ke rumah sakit.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, David Harjadi Masjhoer, mengatakan ABK itu mulai dirawat sejak Rabu (8/12/2021) malam.
"Gejalanya seperti pada umumnya Covid-19," ucap David Harjadi Masjhoer melalui pesan singkat, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: TNI Jaga 20 ABK Asal Vietnam Positif Covid-19 di Kaltim, Pastikan Tak Turun dari Kapal
David mengatakan, pasien itu dirujuk oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Timur karena butuh perawatan lebih.
"Tindakan yang kami lakukan sekarang sesuai standard penanganan Covid-19," ucapnya.
Sebagai informasi, kapal berbendera Vietnam dengan 22 ABK dilarang bongkar muat di wilayah perairan Muara Berau.
Sebab, 20 ABK di antaranya didiagnosis positif Covid-19 setelah Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas II Samarinda melakukan tes PCR.
Posisi kapal itu kini labuh jangkar di perairan Muara Berau wilayah Kesyahbandaran Samarinda. Pihak KKP Samarinda menetapkan status kapal dalam masa karantina selama 14 hari.
“Alhamdulillah kita bisa deteksi, sehingga bisa kita lakukan tindakan pengamanan berupa kapal dinyatakan dalam karantina, sehingga belum boleh ada aktivitas bongkar muat,” ungkap Kepala KKP Klas II Samarinda, H Solihin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: 20 ABK Vietnam Positif Covid-19, Kapalnya Dilarang Bongkar Muat di Perairan Kaltim
Solihin menyebut ABK yang positif dalam keadaan umum baik serta melakukan isolasi mandiri dalam kapal. Masa karantina diberlakukan selama 14 hari ke depan, namun, kata dia, tetap menyesuaikan dengan perkembangan kondisi kesehatan 20 ABK tersebut.
“Apabila kondisi membaik maka status kapal karantina akan dicabut, tapi apabila kondisi masih belum membaik maka status karantina akan diperpanjang selama 14 hari lagi ke depan,” tegas dia.