Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Korbannya Pakai Senjata Tajam, 4 Anggota Geng Motor Ditangkap di Medan

Kompas.com - 06/12/2021, 20:32 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Empat remaja anggota geng motor yang beraksi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Kamis (25/11/2021) dibekuk polisi pada Sabtu (4/12/2021).

Aksi pelaku tergolong sadis karena menganiaya korbannya dengan senjata tajam untuk mencuri kendaraan.

Baca juga: Viral di Medsos, 30 Anggota Geng Motor Berjaket Black Baron Serang 2 Pengendara Secara Brutal, Polisi: Sengaja, Biar Dikenal Masyarakat

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, dua dari empat pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak kakinya) karena melawan saat penangkapan.

"Untuk identitas yakni, AWA (21), FH (19), DIM (17) dan RFY (16)," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Medan Timur, Senin (6/12/2021) sore.

Adapun keempat pelaku ditangkap sebagai tindak lanjut dari laporan korban berinisial MZ (17) dan RW (17).

Baca juga: Video Viral Pria di Bandung Dikeroyok Sekelompok Orang Diduga Geng Motor

Rona mengatakan, aksi pelaku terekam kamera CCTV warga, memberhentikan korban yang sedang berboncengan dengan sepeda motor, hendak melintas di Jalan Cemara, pada Kamis (25/11/2021) malam.

Modusnya, lanjut Rona, para pelaku menakuti korban terlebih dahulu, lalu menghujani dengan pukulan dan mengambil sepeda motor korban.

"Sementara itu untuk mempertahankan sepeda motor, korban berusaha memeluk namun gagal dan dibawa para pelaku," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan penadah kendaraan dari pelaku.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tongkat baseball, gergaji dan parang.

"Untuk penadah masih kita dalami. Untuk korban sendiri mengalami luka tusukan hingga mendapat 7 jahitan di bagian belakang tubuhnya," ucapnya.

Pihaknya pun mengimbau para orang tua lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya dan berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua orang.

"Karena ini tergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan ketertiban. Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com