Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Nekat Palsukan Merek Celana, Dua Warga Dipolisikan di Pekalongan

Kompas.com - 06/12/2021, 20:17 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Dua pelaku pemalsuan merek celana di Pekalongan dilaporkan menjalani persidangan di kantor kejaksaan negeri, Senin (6/12/2021).

Dua terdakwa itu diketahui bernama Ahmad Sokhibal Waladah (29), warga Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dan Susanto (38) warga Ulujami, Pemalang.

Baca juga: Terpidana Kasus Pemalsuan Ditangkap Setelah 10 Buron, Sempat Coba Kabur Lagi

Keduanya dibekuk polisi dan dihadapkan ke meja hijau setelah menjadi buruan selama sekitar lima bulan.

Dalam sidang virtual yang juga menghadirkan para saksi, terbongkarnya kasus pemalsuan itu berawal dari laporan Sufiyanto.

Pelapor yang juga saksi korban merupakan staf ahli dari PT Mulit Gramejaya, pemilik merek celana Cardinal.

"Di bulan April saya melaporkan kasus yang melibatkan dua orang itu ke polisi karena penjualan celana yang menurun drastis di Pekalongan," kata Sufiyanto.

Setelah mendapatkan laporan, polisi menangkap Sokhibul sedang melakukan transaksi di Lapangan Kedungwuni.

Kepada penyidik, Sokhibul mengaku mendapat barang dari Susanto yang sudah kabur selama lima bulan. Pada Sptember, Susanto ditangkap di rumahnya.

Sufi menambahkan, kasus yang dialaminya bisa menjadi perhatian semua pihak agar tidak ada lagi kasus pemalsuan. Menurutnya dalam memproduksi barang yang bemerek membutuhkan biaya besar.

Seperti bahan-bahan yang berkuaitas ketiika diakai konsumen merasa nyaman. Kemudian perusahannya juga memiliki karyawan cukup banyak. Jika terus menerus dipalsukan maka perusahaan bakal merugi.

"Dengan tertangkapnya kedua terdakwa, harapannya kasus atau perkara itu jangan sampai terulang. Bukan hanya bisa merugikan pihak lain namun konsekuensii bagi yang melakukannya cukup berat," tutup dia.

Baca juga: Terungkap Pemalsuan Surat Hasil PCR Penumpang di Bandara Kualanamu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

4,1 Juta Orang Diperkirakan Mudik ke Jawa Tengah, Begini Antisipasi Polisi

4,1 Juta Orang Diperkirakan Mudik ke Jawa Tengah, Begini Antisipasi Polisi

Regional
Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah karena Hamil

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah karena Hamil

Regional
Bocah 5 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Sungai Saat Memancing

Bocah 5 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Sungai Saat Memancing

Regional
Supir Taksi Online di Purworejo Diduga Jadi Korban Begal, Terluka di Bagian Leher

Supir Taksi Online di Purworejo Diduga Jadi Korban Begal, Terluka di Bagian Leher

Regional
Kasus Pria Diduga Polisi Ancam Ojol Pakai Sajam di Makassar, Identitas Pelaku Belum Terungkap hingga Korban Belum Melapor

Kasus Pria Diduga Polisi Ancam Ojol Pakai Sajam di Makassar, Identitas Pelaku Belum Terungkap hingga Korban Belum Melapor

Regional
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan di Maluku Tengah Selamat

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan di Maluku Tengah Selamat

Regional
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Sepasang Mahasiswa FK Unand Belum Ditahan

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Sepasang Mahasiswa FK Unand Belum Ditahan

Regional
Ada 900 Kursi Mudik Gratis dari Banten, Ini Waktu Pendaftaran dan Lokasi Tujuannya

Ada 900 Kursi Mudik Gratis dari Banten, Ini Waktu Pendaftaran dan Lokasi Tujuannya

Regional
2 Pria di Kupang Jambret Ponsel yang Sedang Dipakai Swafoto, Tertangkap 3 Bulan Kemudian

2 Pria di Kupang Jambret Ponsel yang Sedang Dipakai Swafoto, Tertangkap 3 Bulan Kemudian

Regional
KPU Maluku Akui Penetapan Tersangka 5 Anggota di Aru Pengaruhi Proses Tahapan Pemilu

KPU Maluku Akui Penetapan Tersangka 5 Anggota di Aru Pengaruhi Proses Tahapan Pemilu

Regional
Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Pemalang Mengaku Kelola Uang Suap Rp 4,1 Miliar

Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Pemalang Mengaku Kelola Uang Suap Rp 4,1 Miliar

Regional
[POPULER NUSANTARA] Polisi Kecam Orangtua Remaja yang Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas | Mantan Ketua Penolak Tambang di Wadas Terima Ganti Rugi Rp 10 Miliar

[POPULER NUSANTARA] Polisi Kecam Orangtua Remaja yang Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas | Mantan Ketua Penolak Tambang di Wadas Terima Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke