Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Narkoba hingga Desersi, 4 Polisi di Maluku Dipecat

Kompas.com - 06/12/2021, 19:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Empat anggota Polda Maluku kembali dipecat dari dinas kepolisian.

Keempat anggota polisi yang dipecat yakni Brigpol Richard Toisuta, Briptu Muhamad Abas Titahelu, Aipda Siprianus Angwarmase, dan Bripka Irsal Attamimi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, empat anggota Polri itu dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus desersi hingga narkoba.

Pemecatan terhadap keempat anggota Polri tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor 339-342/XI/2021.

Baca juga: Bakamla Evakuasi 2 Warga Terjebak di Longboat Mati Mesin di Perairan Maluku

“Kemarin tanggal 10 November 2021 berdasarkan keputusan Kapolda Maluku nomor 339-342/XI/2021 kembali kita lakukan PTDH terhadap empat anggota Polda Maluku karena kasus disersi dan narkoba,” kata Roem kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021).

Brigpol Richard Toisuta dan Aipda Siprianus Angwarmase diketahui merupakan anggota Polres Maluku Barat Daya.

Adapun Briptu Muhamad Abas Titahelu merupakan Anggota Polres Maluku Tengah dan Bripka Irsal Attamimi merupakan anggota Biro Ops Polda Maluku.

Richard dan Abas dipecat karena terlibat desersi atau lari dari dinas, sedangkan Irsal dan Siprianus terlibat dalam kasus narkotika.

“Sekali lagi ini bukan sebuah prestasi tapi penyesalan bagi kita juga karena mereka juga sebelumnya merupakan anggota, namun ini harus diambil sebagai penghargaan bagi anggota lain yang telah bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga: Guru SD di Ambon Perkosa Remaja yang Ia Pergoki Mesum dengan Pacar, Ini Ceritanya

Menurut Roem, keputusan PTDH diterbitkan melalui prosedur hukum yang panjang. Pidana umum misalnya seperti narkotika, harus melalui proses peradilan, hingga putusan hukum dinyatakan inkrah.

“Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri,” terangnya.

Roem mengatakan sepanjang Januari hingga November 2021 tercatat sudah sebanyak 33 anggota Polda Maluku yang dipecat dengan tidak hormat karena membuat pelanggaran berat.

“Sudah barang tentu bagi mereka (anggota) yang bersalah kita mengambil tindakan dan mereka yang bekerja dengan baik apalagi berprestasi kita akan memberikan penghargaan,” tambahnya.

Roem mencontohkan anggota Polda Maluku yang berprestasi Aipda Edwin Ricardo Mangare, mendapat penghargaan dari Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri karena mendirikan rumah singgah untuk merawat anak jalanan di Kota Ambon.

Baca juga: Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Aipda Edwin juga dimasukan dalam 76 orang sebagai ikon Prestasi Pancasila di bidang sosial entrepreneur dan kemanusiaan tahun 2021.

Ikon tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kemarin anggota kita juga mendapat penghargaan dari BPIP dan yang bersangkutan juga sementara kita usulkan untuk ikut sekolah perwira tahun depan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com