KOMPAS.com - Yosep Bao Openg Wilhelmus (38), kabur dari Mapolsek Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, setelah berpura-pura izin ke toilet.
Ia adalah tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor dan tercatat sebagai warga Kecamatan Nita Kelopo, Kabupaten Sikka, NTT.
Dari penjelasan polisi, Yosep ditahan karena mengambil motor Honda Beat nopol L6114 HS milik salah satu marketing di PT Putra Bungsu Utama.
Sepeda motor itu diambil di parkiran pabrik di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pada Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Tahanan Kabur di Mapolsek Driyorejo Gresik Sempat Pukul Petugas, Ini Kronologinya
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu ia dalam pengawalan petugas dari Kejaksaan Negeri Gresik. Ia kemudian berpura-pura akan BAB dan izin menggunakan toleit di Mapolsek Driyorejo.
Borgol yang dikenakan pun dilepas oleh petugas. Yosep kemudian masuk ke kamar mandi.
Namun saat keluar, ia malah mendorong pintu dan berlari kabur. Yosep sempat dikejar oleh petugas dan sempat terjadi perkelahian di antara mereka.
Baca juga: Tahanan Kabur di Mapolsek Driyorejo Gresik Sempat Pukul Petugas, Ini Kronologinya
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi membenarkan kejadian tersebut.
Kasus Wilhemus sendiri sudah berstatus P21 dan menjadi tahanan kejaksaan atas kasus curanmor.
"Mohon doanya semoga bisa cepat ketangkap," kata dia, Jumat (3/12/2021).
Sementara terkait posisi pelaku Wilhelmus yang dibawa oleh petugas Kejaksaan Negeri Gresik kembali ke Mapolsek Driyorejo, Zunaedi masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan rinci.
Meski berada di Mapolsek Droyorejo, seharusnya tahanan sudah menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan.
"Kenapa tahanan itu dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo, masih kami cek," kata Zunaedi.