Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pria Acungkan Tongkat Besi ke Pemilik Toko Minta "Sumbangan" di Medan, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

Kompas.com - 03/12/2021, 15:47 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria yang aksinya sempat viral di media sosial Instagram karena meminta sumbangan di sebuah toko di Jalan Gunung Krakatau, Medan Sumatera Utara akhirnya berhasil diamankan.

Pria itu kemudian meminta maaf kepada korban atas perbuatannya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan  YS (39), pria yang meminta sumbangan kepada pemilik toko, tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga: Viral, Video Anggota Organisasi Pemuda Acungkan Tongkat Besi ke Pemilik Toko, Minta Sumbangan

Saat diamankan, kata Rona, YS tidak bisa mengelak sama sekali.

"Pelaku yang diduga melakukan dalam video sudah diamankan dan sudah ada perdamaian dengan korban (pemilik depot air). Inisial pelaku YS," kata Rona ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (3/12/2021) siang.

Dikatakan Rona, setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Timur, pihaknya lalu mempertemukan dengan korban untuk didamaikan.

Baca juga: Terungkap, Sopir Taksi Online di Medan Tewas Dibunuh Penumpangnya

Dalam kasus ini, pihak korban tidak membuat laporan polisi.

Korban mengklarifikasi bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/11/2021), bukan Sabtu (27/11/2021).

"(Pelaku dan korban) sudah berdamai," ujarnya.

Rona tidak menampik ketika dikonfirmasi motif pelaku berada di toko tersebut untuk meminta sumbangan dengan mengatasnamakan organisasi kepemudaan.

"Kurang lebih seperti itu. Kita tindak lanjuti, sudah berdamai mereka di Polsek. Korban sudah memaafkan," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com