KOMPAS.com- Seorang pencuri di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berinsial AS menangis sesenggukan.
Bagaimana tidak, setelah melakukan pencurian di sebuah gudang, pemilik gudang yang menjadi korban, justru memberinya santunan.
Hal tersebut lantaran korban bernama Edi Prayitno (50) itu mengetahui sulitnya kondisi perekonomian pelaku yang harus menafkahi keluarganya.
"Anehnya memang unik, setelah kita tangkap pelakunya, korbannya malah tidak menuntut, malah merasa kasihan, merasa iba," kata Kapolsek Srono, Iptu Junaidi, Jumat (26/11/2021).
Pelaku menangis ketika sempat dipertemukan dengan korban.
"Saat dilakukan mediasi, tersangka dan keluarganya menangis sesenggukan, berterima kasih, berjanji tidak akan mengulangi," ungkapnya.
Baca juga: Korban Pencurian Ini Justru Maafkan Pelaku dan Beri Sembako, Kapolsek Pun Menangis
Kasus tersebut bermula ketika pemilik gudang bernama Edi Prayitno itu melintas di gudang miliknya di Wonosobo, Kecamatan Srono.
Dia terkejut lantaran melihat seorang pria mengikat kompresor pendingin udara (AC) dan potongan besi ke atas motor.
Aktivitas itu dilakukan tepat di depan gudang miliknya.
Kecurigaannya bertambah saat melihat pintu gudangnya dalam kondisi terbuka.
Baca juga: BPBD Banyuwangi Janjikan Penyeberangan Darurat di Lokasi Jembatan Putus, Siswa dan Guru Menunggu
Dia kemudian mendekati dan bertanya asal barang itu pada pria tersebut.
Namun, jawaban yang diterimanya tidak jelas.
Edi lalu mencoba mengecek ke dalam gudang. Dia melihat kompresor pendingin ruangan dan potongan besi miliknya senilai Rp 1,5 juta telah hilang.
Lantaran pelaku kabur, korban pun melapor ke polisi.
Baca juga: Jembatan Putus Sudah Lima Hari, Warga Desa di Banyuwangi Beli Gas Tabung Ditarik Katrol
Pelaku yang berinisial AS kemudian langsung ditangkap pada hari itu juga dan ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah bertemu dengan korban, Edi pun mengetahui kesulitan ekonomi yang dialami oleh pelaku.
Tak hanya mencabut laporan ke polisi, Edi juga memberikan santunan tunai serta sembako pada tersangka.
Baca juga: Usai Banjir Genangi 63 Rumah di Banyuwangi, BPBD Pagari Permukiman dengan Karung Pasir
Polsek Srono pun mendukung langkah restorative justive sesuai arahan Polresta Banyuwangi.
"Lalu dia (kroban) mengatakan lebih baik dibina, selama pandemi mungkin ekonomi cukup susah sehingga dia (pelaku) berpikir seperti itu," kata Junaidi.
Di hadapan korban, tersangka menangis, mengakui kesalahannya, serta berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.