Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Dana PBB Jerat Sekdes di Blitar, Terbongkar Saat Ada Warga Rutin Bayar Tercatat Nunggak

Kompas.com - 26/11/2021, 18:25 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor


KOMPAS.com - Sekretaris Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, AA (47) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan dana pajak bumi dan bangunan (PBB).

Ia sebelumnya diadukan sejumlah warga karena diduga tak membayarkan dana PBB ke Dispenda Kabupaten Blitar meski warga telah rutin membayar lewat dirinya.

Kepala Satreskrim AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, melalui gelar perkara pihaknya memastikan telah terpenuhinya alat bukti untuk menetapkan AA sebagai tersangka.

Baca juga: Diduga Gelapkan Dana PBB Warga hingga Rp 130 Juta, Sekdes di Blitar Jadi Tersangka

"Kami jerat yang bersangkutan dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan barang atau uang yang berkaitan dengan jabatannya," ujar Yudo kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Kata Yudo, pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan kepada AA untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sebelumnya, AA sudah pernah diperiksa pihak kepolisian sebagai saksi terlapor.

Yudo menambahkan pihaknya belum memutuskan apakah akan menahan AA atau tidak.

"Masalah itu akan kami putuskan setelah pemeriksaan nanti. Apakah tersangka kooperatif atau kami anggap berpotensi menghilangkan barang bukti atau pun melarikan diri," ujarnya.

Baca juga: Terima Bansos Selama Pandemi, 9 PNS Pemkot Blitar Tanda Tangani Surat Penyataan Keluar DTKS

Kepada Kompas.com akhir bulan lalu, perwakilan warga, Eko Budi Winarto menyebut dana PBB yang digelapkan AA selama dua tahun itu mencapai Rp 130 juta.

Menurut Eko, kasus itu diketahui warga setelah ada salah satu warga Tegalrejo yang tidak dapat memroses akta penjualan sebidang tanah lantaran masih menunggak pembayaran PBB padahal warga tersebut rutin membayar PBB melalui kepala dusun.

Setelah melalui musyawarah desa, sejumlah warga menuntut AA mengundurkan diri dari jabatannya dan mengembalikan dana PBB yang diduga telah dia gelapkan.

AA dilaporkan ke polisi setelah menolak mengembalikan dana PBB tersebut dan juga menolak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sekretaris desa.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor:Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com