KOMPAS.com - Sembilan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Blitar, Jawa Timur, menerima dana bantuan sosial (bansos) selama pandemi.
Namun, kesembilan PNS tersebut sudah menandatangani surat pernyataan untuk keluar dari daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Blitar.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Priyo Istanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, dari sembilan PNS, hanya enam yang menerima bansos.
Baca juga: 6 PNS Pemkot Blitar Terima Bansos Selama Pandemi, Ini Penjelasan Kadinsos
"Ada sembilan PNS yang masuk DTKS Kota Blitar, tapi hanya enam orang yang menerima bansos, yang tiga orang hanya masuk DTKS tapi tidak terima bansos," kata Priyo.
Dari enam PNS, dua orang telah menerima paket bantuan pangan (BPNT) dan empat sisanya menerima bantuan tunai (BST).
Namun, Priyo tidak mengungkapkan berapa kali masing-masing dari enam PNS tersebut menerima bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial itu.
Baca juga: Penerima Bansos di Kota Blitar Naik Hampir 2,5 Kali Lipat Selama Pandemi, 9 PNS Masuk DTKS
Ia juga tidak bersedia menjelaskan alasan tiga orang PNS yang masuk daftar DTKS, tetapi disebut tidak menerima bantuan.
"Saya masih tugas luar kota, saya tidak bisa memberikan detailnya," ujar Priyo.
Ditanya bekerja di dinas apa saja sembilan PNS tersebut, Priyo kembali menolak mengungkapkan.
"Saya belum bisa memerinci karena BPK juga belum ada ekspose," ujarnya.
Baca juga: Lebih dari 1.000 ASN di Sulsel Ditemukan Terima Bansos PKH dan BPNT
Lonjakan penerima beragam paket bansos itu terlihat dari kenaikan jumlah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Blitar dari 25.589 jiwa pada awal 2020 menjadi 61.155 jiwa pada awal 2021.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Blitar Priyo Istanto mengatakan, lonjakan jumlah penerima bansos terjadi akibat banyaknya pengajuan warga untuk masuk ke DTKS.
Mereka terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Mengapa ASN Dilarang Terima Bansos?