Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Anak Ditilang, Pria Ini Kejar Anggota Polantas Pakai Parang dan Celurit di Tengah Jalan

Kompas.com - 25/11/2021, 19:54 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Muhammad Nur (39), nekat mengejar anggota polisi lalu lintas dengan menggunakan parang dan celurit lantaran tak terima anaknya ditilang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Palembang-Betung, tepatnya di Simpang Tugu Polwan, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Kamis (25/11/2021), pukul 07.30 WIB.

Baca juga: Ini Awal Mula Kerusuhan Ormas di Karawang hingga Sebuah Mobil Hancur dan 3 Penumpangnya Dikeroyok

Awalnya, anggota Satlantas Polres Banyuasin yakni Bripka Angga Novriadi sedang bertugas mengatur lalu lintas di lokasi kejadian.

Baca juga: TNI yang Baku Hantam dengan Anggota Polisi di Ambon Diperiksa Pomdam Pattimura

 

Angga kemudian melihat seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vega R berpelat nomor BG 2937 tidak mengenakan helm.

Angga langsung menghentikan dan memeriksa pengendara tersebut.

Lantaran pengendara tak membawa surat-surat kendaraan dan tidak memiliki SIM, Bripka Angga mengenakan sanksi tilang dan menyita kendaraan.

Setelah menilang pengendara itu, tak berselang lama datang satu unit mobil Taft dengan pelat nomor BG 1576 FA dan berhenti di di lokasi.

Tiga orang turun dari mobil termasuk Nur untuk menemui petugas terkait penilangan terhadap pengendara yang ternyaata anak Nur.

Setelah diberikan penjelasan, rupanya Nur tak puas. Dia kembali ke dalam mobil dan mengambil sebilah parang dan celurit untuk menyerang Bripka Angga.

 

“Mereka protes ke personel di lapangan. Setelah dijelaskan, orangtua yang kena tilang ini malah lari menuju mobil dan menyerang personel dengan parang dan celurit. Sehingga personel tersebut lari untuk menyelamatkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ade Ikang Putra, lewat pesan singkat, Kamis.

Bripka Angga yang diserang oleh Nur berhasil selamat. Namun, dia sempat masuk ke dalam parit dan mengalami luka lecet serta kaki terkilir.

Anggota Satreskrim Polres Banyuasin yang mendapatkan laporan tentang kejadian itu langsung melakukan penelusuran hingga menangkap Nur di Desa Talang Duku, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, tanpa perlawanan.

“Motifnya karena tidak senang anaknya ditilang sehingga menyerang personel dengan senjata tajam. Parang dan celurit yang digunakan sudah berhasil kita sita sebagai barang bukti,” ujar Ade.

Atas perbuatannya, Nur telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 335 KUH Pidana dan Pasal 212 KUH Pidana tentang tindak pidana melawan petugas Juncto Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com