Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Tagih Janji Menteri LHK soal Hal Ini

Kompas.com - 24/11/2021, 07:05 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menagih janji Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya untuk menghentikan kegiatan tambang di kawasan hutan yang dikelola Perhutani.

“Saya ingatkan, sudah dua bulan lalu ada janji dari Ibu Menteri akan mengeluarkan surat edaran penghentian seluruh kegiatan penambangan di areal Perhutani di berbagai wilayah,” ujar Dedi dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Tangisan Istri Ojol yang Tewas Tertimpa Pohon dan Permintaan Maaf Dedi Mulyadi

Dedi menyebutkan, saat itu Menteri meminta waktu untuk melakukan kajian.

Namun, Dedi menilai kajian tersebut terlalu panjang, sementara hingga kini penambangan masih terus berjalan.

“Tapi menurut saya kajianya sudah lewat, karena lewat satu hari saja bisa habis sekian ribu pohon, bisa habis sekian ribu batu dan mineral. Jadi berpacu dengan waktu. Sampai hari ini kami belum pernah mendapat surat edaranya,” kata Dedi.

Baca juga: Nyawa Driver Ojol yang Tertimpa Pohon Tak Tertolong, Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Keluarga Korban

Menurut Dedi, di sisi lain Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pemanfaatan hutan untuk sawit hingga penambangan dinilai terlampau kecil, yakni Rp 11 juta.

Sementara pengusaha bisa menghasilkan miliaran rupiah dari memanfaatkan hutan.

“Kok pengusaha tuh selalu dikasih keringanan sehingga kekayaan mereka melimpah. Kalau semakin melimpah, negara bisa diatur mereka ujungnya, karena mereka akan punya kekuatan dari berbagai sektor,” ucap Dedi.

Baca juga: Tembus 2 Juta Subscriber, YouTube Dedi Mulyadi Berisi Kisah Marahi Pengemis hingga Ditampar Warga

Mantan Bupati Purwakarta itu mempertanyakan hingga kapan KLHK akan mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan tambang atau sawit.

Sebab, menurut dia, tidak ada manfaat yang didapat oleh masyarakat dan negara.

Dedi meminta KLHK menjelaskan mengapa hal tersebut masih terus berjalan, sehingga kerusakan alam terutama hutan terus terjadi di Indonesia.

“Coba jelaskan, tidak beraninya di mana, hambatanya di mana. Kalau ada backing sebutkan siapa, agar regulasi berjalan baik. Karena kegiatan reboisasi yang kita lakukan menghabiskan anggaran begitu besar tidak akan ada artiya dibanding setiap hari ribuan hektar hutan habis,” kata Dedi.

Menurut Dedi, DPR akan terus mendorong KLHK untuk berani bersikap dalam menangani kerusakan hutan.

Salah satunya melalui revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Dalam salah satu revisinya, angka hukuman bagi perusak alam naik menjadi minimal 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

“Maka saya mengajak KLHK dan DPR tidak ciut nyali untuk menyelamatkan alam, hutan dan lingkungan ini," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com