KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DRS (25) asal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaporkan oleh ibunya ke polisi.
Warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, itu dilaporkan lantaran menjual hampir seluruh perabot, mulai dari daun pintu hingga lemari, dan juga genteng, dari rumah orangtuanya.
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pundong Ipda Heru Pracoyo mengatakan, dari pengakuan DRS, hasil penjualan perabot digunakan untuk foya-foya.
Baca juga: Anak di Bantul Tega Jual Semua Perabot hingga Genteng Rumah Orangtuanya
"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," ujarnya, Selasa (23/11/2021).
Ibu pelaku, Paliyem, yang marah dengan ulah anaknya, melaporkan DRS ke Polsek Pundong.
Namun, kata Heru, saat itu petugas meminta Paliyem untuk memikirkan kembali keputusannya.
"Kita kasih waktu biar dipikir dulu. Paginya tetap melaporkan kasus ini," ucapnya.
Selepas menerima laporan dan memprosesnya, polisi menahan DRS di Markas Polsek Pundong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Pemuda di Bantul Jual Murah Semua Perabot hingga Genteng Rumah Orangtua untuk Foya-foya