Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Dukun Pengganda Uang yang Racun 4 Orang di Mata Tetangganya

Kompas.com - 23/11/2021, 18:33 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Warga di sekitar Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tidak menyangka IS (57) menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana. 

IS yang dikenal baik dan rajin beribadah itu ditangkap polisi lantaran diduga telah menghabisi nyawa empat korban dengan cara diracun apotas.

Di desanya, IS dikenal sebagai dukun atau "orang pintar" yang konon bisa mengobati orang sakit.

"Kejadian ini di luar dugaan, hampir semua masyarakat tidak tahu. Sampai dia punya kegiatan yang memakan korban, dengan penggandaan uang," ujar Kepala Desa Sutopati, Slamet Nur Sidi, kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Menyingkap Kasus Dukun Pengganda Uang di Magelang, Bunuh 4 Orang dengan Racun Apotas

Menurut Slamet, sehari-hari IS memiliki kagiatan yang wajar layaknya warga desa umumnya, yakni ke ladang dan sawah mencari rumput.

Bahkan, di lingkungannya, IS dikenal rajin mengikuti kegiatan keagamaan di masjid dan mengisi khotbah Jumat.

"Warga itu hampir tidak percaya, orang itu kok sampai tega melakukan hal sejahat itu. Korban lebih dari 1 orang. Semoga ngga ada korban yang lain," tandas Slamet.

Menurut Slamet, IS memang membuka praktik pengobatan alternatif.

Setiap hari rumah IS tidak pernah sepi, selalu ada tamu atau pasien yang ingin berobat atau minta didoakan.

Namun Slamet kurang mengetahui jika IS juga bisa "menggandakan" uang. 

"Hanya sebatas sering dimintai (tolong) pengobatan alternatif, semacam mungkin ada anak yang meriang, sakit perut dan sebagainya, setahu saya begitu," ungkap Slamet.

Baca juga: Jejak Sadis Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Korbannya di Magelang

Kendati demikian, warga merasa lega karena kasus ini bisa terungkap sehingga diharapkan tidak ada korban-korban selanjutnya.

Pihaknya pun mengapresiasi jajaran Polres Magelang yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. 

Sejauh ini, situasi di Desa Sutopati masih kondusif pasca-kasus ini terungkap.

Menurut Slamet, hal itu karena peristiwa pembunuhan, khususnya korban Mu'arif yang rumahnya Desa Sutopati, terjadi sudah lama.

"Mungkin karena kejadian sudah setahun lalu, jadi kan paling tidak sudah ada jeda (waktu). Mungkin kalau itu bareng-bareng emosinya bisa meluap, dendam atau gimana," imbuh Slamet.

Dikatakan Slamet, IS memiliki seorang istri dan empat anak.

Di rumah ia tinggal bersama istri, seorang anak dan menantu. Pihaknya belum berkomunikasi dengan istri maupun pihak keluarga tersangka yang kini sudah ditahan di mapolres Magelang itu.

"Saya sempat menyambangi rumahnya, tapi ngga masuk, ngga sempat nanya. Istrinya terlihat merasa ngga nyaman kalau saya datang. Pintunya ditutup lagi, ya udah saya terus balik," papar Slamet.

Baca juga: Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang, Tewas Diracun dengan Sianida

Namun, Kepala Dusun setempat sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga tersangka dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat digemparkan dengan dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh IS, seorang dukun pengganda uang asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Polisi mengungkap ada empat korban yang meregang nyawa di tangan sang dukun.

Keempat korban tewas setelah minum air yang diduga sudah dicampur racun apotas mengandung sianida oleh tersangka.

Air tersebut konon sebagai syarat agar uang para korban tidak habis dibelanjakan atau berlipat ganda.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengungkapkan, kepada para korban, IS mengaku air itu diambil dari sumber mata air Sijago di lereng Gunung Sumbing.

Air tersebut sudah didoakan dan harus diminum korban tanpa diketahui oleh orang lain. 

"Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban," ungkap Sajarod, dalam keterangan pers Senin (22/11/2021).

Baca juga: Fakta Baru Dukun Pengganda Uang di Magelang, Ternyata Pernah Racuni Seorang Pria hingga Tewas

Sejauh ini polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu orang yang mengaku bisa menggandakan uang.

Apabila menemukan kejanggalan atau hal-hal serupa, masyarakat diminta untuk segera melapor ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com