Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ria Jumpa Ibu Kandung Setelah 23 Tahun Terpisah, Bertemu berkat Kuitansi Persalinan

Kompas.com - 22/11/2021, 14:28 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Riatus Solikhah (23), warga Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tak menyangka bakal bertemu dengan ibu kandungnya, Yeti.

Sang ibu kandung Yeti merupakan warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca juga: Potret Toleransi Beragama di Jember Utara, Ada Kitab Injil Berbahasa Madura

Terpisah dengan ibu kandung sejak bayi

Ilustrasi bayi.KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK Ilustrasi bayi.

Perempuan yang akrab disapa Ria itu berpisah dengan ibu kandungnya sejak masih bayi.

Saat lahir, Ria dibawa dan diasuh oleh orangtua yang mengadopsinya yakni Maria Ulfa, warga Jalan Kepodang, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur.

Ria diadopsi ketika berusia 20 hari karena ibu kandungnya mengalami impitan ekonomi.

Saat itu, sang ibu kandung juga menitipkan kuitansi biaya persalinan senilai Rp 75.000.

Baca juga: Hujan Deras, Kantor Camat hingga Ratusan Rumah di Jember Terendam Banjir

Ibu angkat ceritakan kisahnya

Ketika kelas II SD, ibu angkatnya bercerita bahwa Ria memiliki ibu kandung yang tinggal di Jember.

Namun karena masih kecil, Ria saat itu tidak mencari keberadaan sang ibu kandung hingga dia menikah dan memiliki dua anak.

“Mama tidak menyembunyikan sama sekali, saya dikasi tahu (kalau diadopsi),” ujar dia.

Ria tinggal di Kecamatan Porong bersama suaminya. Karena hamil dan hendak melahirkan, Ria mengambil cuti dari pekerjaannya dan pulang ke Jember.

“Kebetulan saya hamil, jadi saya cuti melahirkan dan pulang ke Jember,” kata dia pada Kompas.com via telepon Senin (22/11/2021).

Baca juga: Puluhan Rumah hingga Pondok Pesantren di Jember Terendam Banjir, 300 Santri Mengungsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com