Dengar suara teriakan korban
Sementara itu, seorang warga bernama Nurlela (42) mengaku mendengar suara teriakan minta tolong sekira pukul 01.00 WIB.
Ia bersama warga lain yang mendatangi sumber suara kaget melihat kondisi korban.
"Tergeletak di depan rumah, di teras, baju dasternya sudah robek-robek badannya seperti terbakar," ucap Nurlela.
"Ditanya kenapa, katanya disiksa sama suami. Saat itu, pelakunya sudah tidak ada di lokasi," sambung dia.
Nurlela mengaku tak menyangka atas kejadian tersebut. Pasalnya, sepengetahuan dia, hubungan pengantin baru itu tampak tak ada masalah.
"Malah sebelumnya, sore hari lihat mereka boncengan pakai motor, yang bawa istrinya (korban)," sahut Ayu (20), warga lain.
Disebutkannya, korban dan pelaku tinggal di rumah tersebut bersama ibu dan adik korban.
Namun saat kejadian, ibu dan adik korban sedang bertandang ke rumah saudara di daerah Cipanas.
"Korban juga sempat diajak, tapi katanya sedang sakit, jadi tidak ikut," imbuhnya.
Suami korban berhasil ditangkap di bandara
Sebelumnya diberitakan, S (21) ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh diduga akibat siraman air keras oleh suaminya sendiri.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Ibu rumah tangga itu meninggal dunia dengan kondisi luka bakar mencapai 80 persen.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap polisi di bandara Soekarno-Hatta Tangerang saat hendak kabur naik pesawat ke negara asalnya di Timur Tengah.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, pelaku saat ini telah ditahan dan penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara intensif.
Pihaknya juga telah menyita seliter air keras di lokasi kejadian yang diduga dipakai pelaku untuk menyiram tubuh korban.
Pelaku kini dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
"Untuk sementara motif pelaku ini sakit hati. Tapi, sakit hati karena apa, masih kita dalami," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.