Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen di Makassar Jadi Buronan, Terlibat Penipuan Bermodus Jual Beli Ijazah

Kompas.com - 19/11/2021, 13:03 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Seorang dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi buron dalam kasus penipuan bermodus penjualan ijazah.

Keterlibatan dosen kampus swasta itu terungkap setelah polisi menangkap seorang perempuan berinisial TF (35) yang diduga menjual ijazah perguruan tinggi tanpa harus berkuliah.

Belakangan diketahui TF bekerja sama dengan seorang dosen.

"Jadi dua pelaku, salah satunya oknum dosen di kampus (swasta) tersebut yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang). Saat ini baru satu (TF) orang kita amankan," kata Kepala Unit 2 Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rappicini Ipda Ahmad S Hajar saat ditemui Kamis (18/11/2021) malam.

Baca juga: Sudah 3 Bulan 300 KK di Pulau Barrang Caddi Makassar Harus Hidup Tanpa Listrik

Polisi mulai mengusut kasus ini setelah ada orang yang sudah memesan ijazah salah satu kampus swasta melapor ke polisi.

Orang itu mengaku sudah menyerahkan sejumlah uang.

"Korban melapor sudah lama menunggu ijazah yang dijanjikan. Modusnya mengimingi-imingi ijazah tanpa kuliah," ujarnya.

Polisi menduga sudah ada sembilan orang yang terjerat penipuan bermodus penjualan ijazah ini sudah.

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Makassar

Salah satu korbannya, seorang karyawan swasta berinisial US (29), warga Kecamatan Panakkukang.

"Untuk korbannya teridentifikasi dan dalam sembilan orang. Namun baru dua orang yang melaporkan," ungkap Ahmad.

 

Penipuan ini juga diperkirakan sudah berlangsung selama satu tahun.

Untuk harga yang dipatok TF ke para korbannya antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Korban yang disasar adalah karyawan lulusan SMA yang belum mengenyam bangku kuliah sama sekali.

Baca juga: Polda Riau Tetapkan Dosen Unri sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

"Peran yang tersangka perempuan ini (TF) merekrut atas suruhan oknum dosen yang DPO. Dia (dosen) pelaku utama," tuturnya.

Akibat perbuatannya, TF dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Dosen di Makassar Jadi Boronan Polisi, Terlibat Kasus Penipuan Ijazah Tanpa Kuliah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com