Salin Artikel

Dosen di Makassar Jadi Buronan, Terlibat Penipuan Bermodus Jual Beli Ijazah

Keterlibatan dosen kampus swasta itu terungkap setelah polisi menangkap seorang perempuan berinisial TF (35) yang diduga menjual ijazah perguruan tinggi tanpa harus berkuliah.

Belakangan diketahui TF bekerja sama dengan seorang dosen.

"Jadi dua pelaku, salah satunya oknum dosen di kampus (swasta) tersebut yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang). Saat ini baru satu (TF) orang kita amankan," kata Kepala Unit 2 Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rappicini Ipda Ahmad S Hajar saat ditemui Kamis (18/11/2021) malam.

Polisi mulai mengusut kasus ini setelah ada orang yang sudah memesan ijazah salah satu kampus swasta melapor ke polisi.

Orang itu mengaku sudah menyerahkan sejumlah uang.

"Korban melapor sudah lama menunggu ijazah yang dijanjikan. Modusnya mengimingi-imingi ijazah tanpa kuliah," ujarnya.

Polisi menduga sudah ada sembilan orang yang terjerat penipuan bermodus penjualan ijazah ini sudah.

Salah satu korbannya, seorang karyawan swasta berinisial US (29), warga Kecamatan Panakkukang.

"Untuk korbannya teridentifikasi dan dalam sembilan orang. Namun baru dua orang yang melaporkan," ungkap Ahmad.


Penipuan ini juga diperkirakan sudah berlangsung selama satu tahun.

Untuk harga yang dipatok TF ke para korbannya antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Korban yang disasar adalah karyawan lulusan SMA yang belum mengenyam bangku kuliah sama sekali.

"Peran yang tersangka perempuan ini (TF) merekrut atas suruhan oknum dosen yang DPO. Dia (dosen) pelaku utama," tuturnya.

Akibat perbuatannya, TF dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Dosen di Makassar Jadi Boronan Polisi, Terlibat Kasus Penipuan Ijazah Tanpa Kuliah.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/19/130347878/dosen-di-makassar-jadi-buronan-terlibat-penipuan-bermodus-jual-beli-ijazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke