Selain membatasi kapasitas siswa, sekolah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan siswa dan guru selalu memakai masker, serta mengecek suhu di pintu masuk.
Agus mengatakan, pihaknya merencanakan menggelar PTM di sekolah secara penuh pada Januari 2022.
Menurut dia, selain untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga penyebaran Covid-19, pihaknya juga mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri.
"Mudah-mudahan situasinya terus membaik sehingga PTM penuh bisa dilaksanakan pada Januari 2022," ujar Agus.
Berdasarkan Imendagri Nomor 60 Tahun 2021, tertanggal 15 November 2021, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 1.
Di antara ketentuan dalam Imendagri yang berlaku mulai 16 hingga 29 November 2021 tersebut, kuota siswa dibatasi maksimal 50 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.