JOMBANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih dibatasi maksimal 50 persen meski daerah tersebut sudah menerapkan PPKM Level 1.
Sejak Selasa (16/11/2021), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Kabupaten Jombang berada di PPKM Level 1.
Baca juga: Arca Nandiswara Ditemukan Saat Ekskavasi Situs Pandegong di Jombang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM yang sudah diberlakukan selama ini.
Sejak pertengahan September, sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, sudah menggelar pembelajaran tatap muka.
Menurut Agus, sejauh ini tidak ada temuan kasus Covid-19 saat PTM. Sekolah juga tidak mengabaikan kewajiban menerapkan protokol kesehatan selama PTM berlangsung.
Dia mengungkapkan, pembatasan kapasitas siswa untuk PTM di sekolah pada November ini akan tetap diberlakukan, meski Kabupaten Jombang sudah menerapkan PPKM Level 1.
"Kami masih melakukan evaluasi. Saat ini masih kami berlakukan kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah siswa," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Tubagus Joddy Ditahan di Mapolres Jombang, Kapolres: Kita Tidak Membedakan Ruang Tahanan...
Pelaksanaan PTM di Jombang yang diterapkan sejak September, dilaksanakan secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah siswa dalam satu waktu.
Agus menjelaskan, siswa hadir ke sekolah secara bergiliran.
Sebanyak 50 persen siswa masuk pada sesi pertama, dan sisanya masuk pada sesi berikutnya.
Baca juga: Kondisi Terbaru Tubagus Joddy di Mapolres Jombang, Membaik dan Siap Jalani Pemeriksaan
Selain membatasi kapasitas siswa, sekolah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan siswa dan guru selalu memakai masker, serta mengecek suhu di pintu masuk.
Agus mengatakan, pihaknya merencanakan menggelar PTM di sekolah secara penuh pada Januari 2022.
Menurut dia, selain untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga penyebaran Covid-19, pihaknya juga mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri.
"Mudah-mudahan situasinya terus membaik sehingga PTM penuh bisa dilaksanakan pada Januari 2022," ujar Agus.
Berdasarkan Imendagri Nomor 60 Tahun 2021, tertanggal 15 November 2021, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 1.
Di antara ketentuan dalam Imendagri yang berlaku mulai 16 hingga 29 November 2021 tersebut, kuota siswa dibatasi maksimal 50 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.