Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haedar Nashir Serahkan Proses Hukum Ahmad Zain An-Najah ke Polisi

Kompas.com - 18/11/2021, 17:05 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan kasus dugaan terorisme yang menjerat anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah kepada aparat kepolisian.

"Pertama kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, objektif dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas nasional. Saya percaya kepolisian akan betul-betul seksama mengatasinya," kata Haedar kepada wartawan usai acara milad Ke-109 Muhammadiyah di Sportorium UMY, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Ungkap Peran Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88, Kepala BNPT: Terlibat Pendanaan Terorisme

Dia berharap masyarakat idak terhasut atau terprovokasi mengikuti ajakan untuk bertindak melanggar hukum.

"Yang kedua masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini," ucap Haedar.

Menurut dia, aparat kepolisian mampu meredam semua persoalan terkait masalah terorisme tersebut.

"Kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, proses pengadilan, tetapi juga istilahnya supaya kolam indonesia ini istilahnya jangan keruh gara-gara ini," ucap dia.

Baca juga: Terduga Teroris di Sumenep adalah Pentolan Jamaah Islamiyah, Ini Penjelasan Polri

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap tersangka teroris Zain An-Najah di Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Zain An-Najah merupakan anggota anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

Ahmad Zain An-Najah juga diketahui merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kini, Zain sudah dinonaktifkan MUI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyatakan, penangkapan Ahmad Zain An-Najah bersama dua orang lainnya berangkat dari keterangan 28 tersangka dan sejumlah ahli.

Selain itu, juga ada sejumlah dokumen lainnya yang mengarah pada keterlibatan ketiga tersangka dalam kegiatan kelompok teroris JI.

"Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, ketarangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO (Farid Ahmad Okbah), AZA (Ahmad Zain An-Najah), dan AA (Anung Al-Hamad)," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com