LAMONGAN, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkap peran Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Adapun penangkapan Ahmad Zain An-Najah dan Farid Okbah dilakukan di Bekasi pada Selasa (16/11/2021).
Ahmad Zain An-Najah diketahui merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga: Tujuh Poin Pernyataan MUI soal Penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88
Boy Rafli Amar mengatakan, penangkapan terhadap Ahmad Zain oleh tim Densus 88 lantaran yang bersangkutan diduga terlibat dalam pendanaan aksi terorisme.
Yakni, pengumpulan dana kotak amal milik para terduga pelaku terorisme yang lebih dulu ditangkap di Bandar Lampung.
"Terlibat dalam pendanaan terorisme, yang berhasil kita ungkap pada Minggu lalu di Lampung," ujar Boy Rafli, kepada awak media ketika berkunjung ke tempat pengelolaan ikan di Kecamatan Brondong, Lamongan, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Polri Tak Berencana Geledah Kantor MUI Pusat, Usai Tangkap Ahmad Zain An-Najjah
Boy Rafli menjelaskan, operasional para terduga pelaku aksi terorisme terkadang memanfaatkan kotak amal dalam menghimpun dana untuk membiayai kegiatan mereka.
Karena itu, Boy Rafli juga berpesan kepada masyarakat untuk lebih teliti dan jeli ketika memberikan sumbangan.
"Para teroris ini sengaja memanfaatkan rasa dermawan yang dimiliki Warga Negara Indonesia, dengan membuat kotak amal. Maka dari itu, kita harus lebih berhati-hati," kata Boy Rafli.
Baca juga: Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, MUI Bakal Perketat Rekrutmen Anggota
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.