AMBON, KOMPAS.com - Kapolres Kepulauan Aru, Maluku, AKBP Sugeng Kundarwanto mengungkapkan, enam anak buahnya terluka saat mengamankan aksi protes warga yang menolak putusan Pengadilan Negeri Dobo atas perkara sengketa lahan dengan TNI Angkatan Laut (AL).
Aksi protes warga terhadap putusan hakim yang berujung bentrokan itu berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Dobo, Kepulauan Aru, Rabu (17/11/2021).
“Kasat intel kena lemparan batu di pelipis kanan. Ada lima anggota juga yang luka-luka terkena lemparan batu,” kata Sugeng kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Kamis (18/11/2021).
Ia menjelaskan, Kasat Intel Polres Aru yang terluka di pelipis kanan itu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Saat ini, kondisi personel yang terluka saat mengamankan aksi protes itu telah pulih.
“Sempat dibawa ke rumah sakit untuk dijahit. Alhamdulillah sekarang sudah baik sudah aktivitas kembali, kalau lima anggota luka ringan saja terkena lemparan di kaki dan di bahu, tidak ada yang luka serius,” ungkapnya.
Sugeng mengaku tidak menahan satu pun peserta aksi dalam insiden yang berujung bentrokan tersebut.
“Kita sementara melakukan lidik, kita tidak mengedepankan penegakan hukum dulu karena kita pahami emosi dan kekecewaan warga tadi. Kita persuasif dulu,” ungkapnya.
Baca juga: Soal Sengketa Lahan di Kepulauan Aru, Warga Bertahan di Kantor PN Dobo hingga Malam
Sebelumnya, ratusan warga adat dari Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan menggelar aksi protes yang berujung bentrok di depan Kantor Pengadilan Negeri Dobo pada, Rabu (17/11/2021).
Usai aksi protes itu, warga kemudian menyegel Bandara Rargwamar, Pelabuhan Yos Sudarso, serta sejumlah kantor pemerintahan seperti kantor Bupati dan DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.