Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Flores Timur yang Cabuli Siswinya Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/11/2021, 08:10 WIB
Nansianus Taris,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - SW, guru SMKN 1 Larantuka, Watowiti, Kabupaten Flores Timur, NTT, yang diduga mencabuli muridnya terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Asra menerangkan, penerapan pasal dengan ancaman penjara 15 tahun itu lantaran korban masih tergolong anak bawah umur.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan juga pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 atau diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang ancamannya 15 tahun penjara," terang Gusti saat dihubungi, Selasa ( 16/11/2021) malam.

Baca juga: Bermodus Kerjakan Tugas, Guru di Flores Timur Diduga Cabuli Siswinya

Ia menyebutkan, korban sudah menjalani visum.

Sementara pelaku langsung diamankan setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Flotim.

"Kasusnya masih tahap penyelidikan. Status pelaku sudah menjadi tahanan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru SMKN di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT berinisial SW diduga mencabuli siswinya yang masih berusia 16 tahun.

Baca juga: Kasus Ibu dan Bayi Tewas di Lokasi Proyek SPAM NTT, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA

Aksi pencabulan tersebut berawal dari tindakan SW mengungkapkan perasaan cinta pada muridnya. Guru itu juga mengajak siswinya menjalin hubungan asmara.

Namun belum lama berpacaran, SW mengajak siswinya ke rumahnya di Watowiti dengan modus mengerjakan tugas.

Saat itu, SW mengajak siswi itu ke kamar dan mencabulinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com