"Spontanitas, miskomunikasi, bukan yang direncanakan. Namanya spontanitas mungkin kecewa. Padahal harus dilihat dulu benar atau enggaknya," kata dia.
Baca juga: Perjalanan Kasus Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Depan Kantor Polisi, Kini Berakhir Damai
Nanang membenarkan jika ia melakukan hal tersebut sebagai bentuk ekspresi luapan kekecewaanya.
"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakkan. Semalam kita sudah melakukan mediasi dan alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang.
Terkait uang senilai Rp 40 juta tersebut, Nanang mengaku masih tersimpan di Polsek Banyuwangi.
"Kabarnya masih di Polsek kota. Saya tidak ambil," katanya.
Baca juga: Aksi Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi Berakhir Damai, Pengacara Akui Spontan
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan terkait tudingan Nanang yang menyebut ada oknum polisi yang membujuk tak perlu pakai pengacara, Nasrun mengaku masih mendalami.
"Masih proses, dari mereka proses, dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih lidik, belum selesai dan masih berjalan," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor : Priska Sari Pratiwi, Robertus Belarminus), Surya.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.