Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta soal Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi, Tersinggung Sikap Penyidik Polsek

Kompas.com - 17/11/2021, 05:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengacara di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Nanang Slamet menghamburkan uang Rp 40 juta di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi pada Senin (15/11/2021).

Video ia menghamburkan uang, viral di media sosial. Aksi tersebut langsung direspon oleh pihak Polresta Banyuwangi.

Diduga Nanang melakukan aksi tersebut karena kecewa ada intervensi dari pihak Polsek terkait kasus yang ia tangani.

Baca juga: Aksi Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta, Dipicu Kasus Penipuan dengan Kerugian Rp 105 Juta

Berikut 5 fakta soal peristiwa tersebut:

1. Berawal dari kasus penipuan

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto, mengatakan aksi yang dilakukan Nanang dipicu oleh penanganan kasus dugaan penipuan dengan kerugian Rp 105 juta.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kota Banyuwangi pada 13 Oktober 2021 dan saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan.

2. Tersinggung sikap penyidik polsek

Nanang mengatakan ia melakukan aksi tersebut secara spontan.

Menurutnya ia kecewa karena ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara untuk kasusnya.

Menurutnya kliennya terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi dan ia ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum

"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," lanjut dia.

Baca juga: Soal Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi, Mengaku Spontanitas hingga Berakhir Damai

3. Berakhir damai

Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi.Dok. Warga Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi.
Aksi viral pengacara Nanang Slamet menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi berakhir damai.

Kesepakatan damai dilakukan setelah Nanang bertemu dengan pihak Polresta Banyuwangi pada Senin (15/11/2021) malam.

"Hasilnya kebersamaan saling bersinergi, kemudian introspeksi diri dari yang bersangkutan dan menjaga Kamtibmas sekarang," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat dihubungi, Selasa (16/11/2021)

Menurutnya, Nanang melakukan hal tersebut karena spontanitas dan ada miskomunikasi.

"Spontanitas, miskomunikasi, bukan yang direncanakan. Namanya spontanitas mungkin kecewa. Padahal harus dilihat dulu benar atau enggaknya," kata dia.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Depan Kantor Polisi, Kini Berakhir Damai

4. Uang Rp 40 juta masih di Mapolsek

Nanang membenarkan jika ia melakukan hal tersebut sebagai bentuk ekspresi luapan kekecewaanya.

"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakkan. Semalam kita sudah melakukan mediasi dan alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang.

Terkait uang senilai Rp 40 juta tersebut, Nanang mengaku masih tersimpan di Polsek Banyuwangi.

"Kabarnya masih di Polsek kota. Saya tidak ambil," katanya.

Baca juga: Aksi Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi Berakhir Damai, Pengacara Akui Spontan

5. Polisi mendalami tudingan Nanang

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan terkait tudingan Nanang yang menyebut ada oknum polisi yang membujuk tak perlu pakai pengacara, Nasrun mengaku masih mendalami.

"Masih proses, dari mereka proses, dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih lidik, belum selesai dan masih berjalan," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor : Priska Sari Pratiwi, Robertus Belarminus), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com