Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pertamina soal Proses Pemadaman Api di Tangki Kilang Cilacap

Kompas.com - 14/11/2021, 06:48 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Untuk memadamkan kebakaran di salah satu tangki kilang Cilacap, PT Pertamina (Persero) menggunakan metode offensive fire fighting.

Direktur PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono mengatakan, metode pemadaman tersebut menggunakan kapasitas air sebanyak 9.000 galon per menit.

Bahan pemadaman memakai campuran air dan busa (foam).

"Pemadaman dilakukan selama 3 jam," ucapnya saat diwawancara Kompas TV, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Penjelasan Direktur Kilang Pertamina Cilacap soal Waktu Pemadaman Api

Seusai proses tersebut, pemadaman dilanjutkan dengan metode pendinginan.

"Dilanjutkan cooling hingga pagi hari sampai normal, supaya tidak ada lagi titik api yang menyala," ujarnya.

Menurut General Manager PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Cilacap Eko Sunarno, proses pemadaman dilakukan secara intensif dengan menggunakan high capacity foam monitor.

“Mudah-mudahan dengan sekali tembak bisa padam,” ungkapnya dalam konferensi pers di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu, dikutip dari Antara.

Baca juga: Detik-detik Tangki Kilang Pertamina Cilacap Terbakar, Diawali Suara Petir

Tangki disebut bisa diisolasi

Hingga pukul 22.00 WIB, tim Pertamina masih berusaha memadamkan kebakaran di tangki 36T 102.

Eko menyampaikan, kebakaran hanya terjadi pada satu tangki, yang memiliki kapasitas 31.000 kiloliter.

"Alhamdulillah kondisi tangki bisa diisolasi, sehingga hanya tangki 36T 102 saja, tangki sebelahnya kami kendalikan," tuturnya.

Dia menerangkan, tangki yang terbakar tersebut berisi komponen produk pertalite.

"Jadi ini belum jadi produk pertalite,” bebernya.

Baca juga: Pertamina Sebut Hanya Satu Tangki Kilang Cilacap yang Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com