Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Anggota Polsek Kutalimbaru Peras dan Perkosa Istri Tahanan | Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika

Kompas.com - 13/11/2021, 06:12 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Delapan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diganjar sanksi lantaran melakukan pemerasan. Salah satu petugas bahkan memerkosa MU.

MU merupakan istri tahahan narkoba. Suami korban digerebek di sebuah kos-kosan di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumut, pada 4 Mei 2021.

Atas tindakannya, kedelapan anggota Polsek Kutalimbaru tersebut mendapat sejumlah sanksi, satu di antaranya adalah mutasi bersifat demosi.

Berita populer lainnya adalah seputar aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjajal Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).

Sewaktu menjajal sirkuit yang bakal menjadi tuan rumah World Superbike 2021 itu, Jokowi mengendarai sepeda motor berwarna hijau yang dimodifikasi khusus.

Selain Jokowi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo turut mencoba lintasan sirkuit.

Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

1. 8 anggota Polsek Kutalimbaru dimutasi usai peras dan perkosa istri tahanan narkoba

Ilustrasi polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi polisi.

Delapan anggota Polsek Kutalimbaru mendapat sanksi atas pemerasan terhadap seorang istri tahanan kasus narkoba, MU.

Salah satu petugas, berinisial Bripka RHL, bahkan melakukan pemerkosaan terhadap MU.

Sanksi kepada delapan anggota Polsek Kutalimbaru tersebut diberikan saat sidang kode etik di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kamis (11/11/2021).

Anggota Polsek Kutalimbaru yang menjalani sidang yakni mantan Kepala Unit Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam polisi yang menciduk MU, suami, dan teman suaminya.

"Kepada anggota yang enam tadi yang tugas lapangan itu, mutasi bersifat demosi, dia pindah dari polsek keluar dari reserse. Kedua, penundaan pendidikan selama setahun dan penempatan khusus selama 14 hari," ucap Wakapolrestabes Medan AKBP M Irsan Sunuaji, sekaligus pimpinan sidang, Kamis.

Baca selengkapnya: Peras dan Perkosa Istri Tahanan yang Sedang Hamil, 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Dimutasi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com