Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Anggota Polsek Kutalimbaru Peras dan Perkosa Istri Tahanan | Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika

KOMPAS.com - Delapan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diganjar sanksi lantaran melakukan pemerasan. Salah satu petugas bahkan memerkosa MU.

MU merupakan istri tahahan narkoba. Suami korban digerebek di sebuah kos-kosan di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumut, pada 4 Mei 2021.

Atas tindakannya, kedelapan anggota Polsek Kutalimbaru tersebut mendapat sejumlah sanksi, satu di antaranya adalah mutasi bersifat demosi.

Berita populer lainnya adalah seputar aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjajal Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).

Sewaktu menjajal sirkuit yang bakal menjadi tuan rumah World Superbike 2021 itu, Jokowi mengendarai sepeda motor berwarna hijau yang dimodifikasi khusus.

Selain Jokowi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo turut mencoba lintasan sirkuit.

Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

Delapan anggota Polsek Kutalimbaru mendapat sanksi atas pemerasan terhadap seorang istri tahanan kasus narkoba, MU.

Salah satu petugas, berinisial Bripka RHL, bahkan melakukan pemerkosaan terhadap MU.

Sanksi kepada delapan anggota Polsek Kutalimbaru tersebut diberikan saat sidang kode etik di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kamis (11/11/2021).

Anggota Polsek Kutalimbaru yang menjalani sidang yakni mantan Kepala Unit Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam polisi yang menciduk MU, suami, dan teman suaminya.

"Kepada anggota yang enam tadi yang tugas lapangan itu, mutasi bersifat demosi, dia pindah dari polsek keluar dari reserse. Kedua, penundaan pendidikan selama setahun dan penempatan khusus selama 14 hari," ucap Wakapolrestabes Medan AKBP M Irsan Sunuaji, sekaligus pimpinan sidang, Kamis.

Baca selengkapnya: Peras dan Perkosa Istri Tahanan yang Sedang Hamil, 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Dimutasi

Presiden Jokowi mengaku tidak berani memacu motornya dengan kecepatan tinggi sewaktu menjajal lintasan Sirkuit Mandalika.

"Sirkuit Mandalika ini sirkuit baru. Apalagi baru saja hujan, jadi saya enggak berani ngebut. Meski enggak berani ngebut, yang lain-lain masih jauh tertinggal," tuturnya, Jumat (12/11/2021).

Jokowi mengatakan, 17 tikungan di Sirkuit Mandalika memiliki karakter yang tajam dan sulit.

"Saya kira banyak tikungan tajam, ada 17 titik tikungan dan saya kira semuanya sulit-sulit. Tapi itu untuk saya, kalau pembalap mungkin tidak," ujarnya.

Pada saat menjajal sirkuit sepanjang 4,3 kilometer tersebut, Jokowi mengendarai motor berwarna hijau yang telah dimodifikasi khusus.

Baca selengkapnya: Jajal Sirkuit Mandalika, Presiden Jokowi: Banyak Tikungan Tajam, Saya Kira Semuanya Sulit-sulit...

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menahan Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ambon, Steven Latuiamalo.

Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015-2018.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, tindakan tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.

Selain itu, tersangka juga menjual beberapa aset milik sekolah yang diadakan melalui dana BOS, antara lain printer bekas dan laptop bekas.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor Ambon,” terang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, M Rudi, Kamis (11/11/2021).

Baca selengkapnya: Selain Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M, Mantan Kepsek di Ambon Juga Jual Aset Sekolah, dari Printer hingga Laptop Bekas

Kecelakaan maut yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Solo-Purwodadi Km 33, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah.

Empat kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni bus Rela bernomor polisi AD 7147 OA, mobil Honda Mobilio AB 1404 UN, mobil Toyota Innova K 8835 GC, dan sepeda motor Honda Scoopy K 4119 RJ.

Tabrakan beruntun pada Kamis (11/11/2021) pagi itu mengakibatkan seorang penumpang Toyota Innova, MR Al Faizqi (22), yang merupakan warga Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY, meninggal dunia.

Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Sragen Ipda Irwan Marviyanto menuturkan, korban dan rombongannya dari Yogyakarta hendak ke Purwodadi.

"Iya (rombongan pengantin) dari Yogya mau pulang ke Purwodadi,” bebernya, Kamis.

Baca selengkapnya: Detik-detik Kecelakaan Maut di Sragen, Bus Disebut Berjalan Terlalu ke Kanan

Setelah anaknya kesulitan mendapat akta kelahiran lantaran nama terlalu panjang, orangtua balita di Tuban, Jawa Timur, akhirnya memilih mengganti nama putranya.

Awalnya, nama balita tersebut mempunyai 19 kata, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Kini, orangtua dan keluarga bocah tersebut mengganti nama balita itu menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Anak kedua pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisiyah (26) tersebut juga sudah tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Ya demi masa depan anaknya sendiri, akhirnya saya dan juga orangtuanya bersedia untuk mengubah nama itu, jadi nggak apa-apa kita terima," ungkap Sahid, paman dari Arif Akbar, Jumat (12/11/2021).

Baca selengkapnya: Anak Pemilik Nama 19 Kata di Tuban Akhirnya Punya Akta Lahir, Namanya Diganti Lebih Singkat

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tuban, Hamim | Editor: David Oliver Purba, Dheri Agriesta, Reza Kurnia Darmawan, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/13/061200378/-populer-nusantara-anggota-polsek-kutalimbaru-peras-dan-perkosa-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke