Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjaga Loket Bus Eksekutif di Lampung Memalsukan Surat Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 12/11/2021, 17:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang penjaga loket bus eksekutif di Lampung, ditangkap polisi lantaran memalsukan surat rapid test antigen.

Surat rapid test antigen palsu itu dijual seharga Rp 70.000 kepada calon penumpang.

Kapolsek Jati Agung Inspektur Satu (Iptu) Anwar Mayer Siregar mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial MUL (32), warga Kelurahan Jagabaya, Bandar Lampung.

Baca juga: Oknum Pegawai RS Unram Terancam 6 Tahun Penjara, Palsukan Surat Hasil PCR Calon Penumpang Pesawat

MUL ditangkap pada Kamis (11/11/2021), sekitar pukul 17.00 WIB di tempatnya bekerja di loket bus yang berada di Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

"Anggota kita melakukan penyamaran untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pemalsuan surat rapid test antigen tersebut," kata Mayer dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).

Adanya pemalsuan surat hasil tes Covid-19 itu  diketahui dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa loket tersebut menjual surat hasil rapid test antigen tanpa tes.

"Harga yang ditawarkan kepada calon penumpang sebesar Rp 70.000 per surat," kata Mayer.

Baca juga: Palsukan Surat Hasil PCR, Karyawan RS di Mataram Ditangkap Polisi

Surat palsu yang dibuat oleh MUL seolah meyakinkan dengan kop surat salah satu rumah sakit di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

"Anggota mengonfirmasi ke rumah sakit itu, dan menyatakan pihak rumah sakit tidak pernah mengeluarkan surat rapid test antigen itu," kata Mayer.

Berdasarkan keterangan pelaku, surat palsu itu dibuat menggunakan ponsel melalui aplikasi editor PDF, kemudian dicetak di rental komputer.

Mayer menambahkan, pelaku mengaku baru dua bulan melakukan pemalsuan tersebut.

"Ada beberapa nama rumah sakit yang dicatut oleh pelaku untuk surat rapid test antigen palsu itu. Ini sedang kami kembangkan," kata Mayer.

Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 263 KUHP subsider Pasal 268 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com