Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek "Cold Storage" di Maluku Barat Daya Ditahan

Kompas.com - 12/11/2021, 09:00 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Sebanyak tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan cold storage di Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, senilai Rp 1,7 miliar pada 2015, ditahan di Lapas Ambon, Kamis (11/11/2021).

Sebelum ditahan, ketiga tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Maluku untuk merampungkan berkas perkara.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Maluku Tengah, Para Pelaku Sewa Mobil Milik Polisi

Setelah itu, ketiga tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Ambon pada pukul 17.30 WIT. Ketiga tersangka yang resmi ditahan itu yakni Kepala Dinas Perikanan Maluku Barat Daya berinisial JK, ST sebagai penyedia jasa, dan AG.

Adapun tersangka AG ditahan di Lapas Perempuan Ambon.

Plh Kasipidsus Kejari Maluku Barat Daya Asmin Hamja mengatakan, ketiga tersangka ini ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan cold storage di Pulau Moain, Kecamatan Moa dan Kecamatan Leti senilai Rp 1,7 miliar.

“Mereka terlibat dalam pembangunan pabrik es di Pulau Moain Kecamatan Moa, dan Nuwewang, Kecamatan Letti,” kata Asmin Hamja di Kantor Kejari Ambon, Kamis.

Nilai proyek tersebut sebagaimana tertuang dalam PAGU 2015 lebih dari Rp 2 miliar. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan para pelaku sekitar Rp 1,7 miliar.

Baca juga: Ruangan Sekda Seram Bagian Barat Digeledah, Satgas Kejati Maluku Sita Sejumlah Dokumen

“Itu hasil pemeriksaan BPKP. Sumber anggarannya dari APBD,” kata Asmin.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2, jo Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, jo Pasal 55 ke-1 KUHPidana.

Pada 2015, Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya mengalokasikan dana kurang lebih Rp.1,96 miliar untuk pembangunan dua unit cold storage di Letti dan Moain.

Sesuai dokumen kontrak, proyek pembangunan dua unit cold storage ini dikerjakan seluruhnya oleh seorang penyedia jasa bernama ST.  

Namun kenyataannya, ST malah membagi pekerjaan tersebut dengan Kepala Dinas Perikanan JK. Pembagian proyek itu dilakukan tanpa ada dokumen resmi.

Baca juga: 9 Daerah di Maluku Bebas Covid-19, Tersisa 5 Kasus Aktif

Pembangunan fisik proyek itu pun bermasalah. Begitu juga dengan pengadaan mesin pendingin yang ditangani JK. Mesin yang dibeli tak sesuai dengan spesifikasi pada kontrak. 

Akibat tindakan ketiga tersangka, kerugian negara tercatat mencapai Rp 1,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com