Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/11/2021, 17:52 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tubagus Muhammad Joddy, sopir Vanessa Angel saat kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat pria berusia 24 tahun itu dengan dua pasal.

Polisi menjerat Joddy dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Dan atau, Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman, polisi akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait kedua pasal yang dipakai dalam kasus itu.

"Kita akan koordinasikan lagi dengan jaksa soal penerapan pasalnya," kata Latif pada konfrensi pers di Mapolda Jatim Kamis (11/11/2021).

Latif menjelaskan, Pasal 310 Ayat 4 dipakai karena pengemudi dianggap lalai sehingga mengakibatkan penumpang meninggal.

Baca juga: Tak Hanya Bikin Insta Story, Tubagus Joddy Sempat Telepon Orangtua Sebelum Mobil Vanessa Angel Kecelakaan

Sedangkan, Pasal 311 Ayat 5 menyatakan, pengemudi dengan sengaja dan disadari kegiatannya bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Hasil pemeriksaan, tersangka sadar dan mengetahui jika kegiatannya membahayakan dirinya sendiri dan orang lain saat berkendaran," terang Latif.

Selain mengemudi dengan kecepatan di atas batas yang diperbolehkan, tersangka juga menggunakan ponsel untuk membuka media sosial dan menghubungi orangtuanya.

Tersangka mengunggah sebuah video di Instagram Story-nya beberapa waktu sebelum kecelakaan. Unggahan itu telah dihapus tersangka.

Dalam unggahan yang dihapus itu, terlihat tersangka sedang mengendarai mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga di Kilometer 555 mengarah ke Surabaya.

 

Tersangka terlihat memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, di atas 100 kilometer per jam. Kecelakaan terjadi di Kilometer 672.

Latif berharap, kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami, menjadi pelajaran bagi masyarakat. Sehingga, para pengemudi lebih berhati-hati saat berkendara di jalan tol.

Seperti diberitakan, Vanessa Angel dan keluarganya terlibat kecelakaan tunggal di ruas tol Jombang-Mojokerto Kamis (4/11/2021).

Berdasarkan kronologi kejadian yang diungkap Ditlantas Polda Jatim, kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya terjadi di KM 672+300 jalur A ruas tol Jombang arah Mojokerto, pukul 12.34 WIB.

Baca juga: Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ditahan di Mapolres Jombang

Kendaraan Pajero putih dengan nomor polisi  B 1264 BJU tersebut melaju dari arah Jakarta.

Di titik kejadian, mobil menabrak beton pembatas kiri ruas tol. Kendaraan lalu terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat.

Sebanyak tiga penumpang mobil mengalami luka dalam kecelakaan tersebut yakni, anak Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah; baby sitter; dan sang sopir.

Sementara Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah meninggal di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com