Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulut Tangani 14 Kasus Tambang Emas Ilegal dengan 23 Orang Tersangka

Kompas.com - 10/11/2021, 11:00 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polres jajaran menangani 14 kasus tambang emas ilegal hingga November 2021.

Sebanyak 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 14 kasus tersebut, tiga kasus dalam proses penyelidikan, tiga kasus proses penyidikan, dan delapan lainnya sudah tahap II (P21)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Jules merinci sebanyak lima kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Sulut, Polres Kotamobagu satu kasus, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) enam kasus, dan Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dua kasus.

Baca juga: Polisi Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal yang Tewaskan 4 Penambang

Terkait perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut, lanjutnya, lima kasus ditangani Ditreskrimsus, tiga kasus dalam proses penyelidikan, satu kasus proses penyidikan, dan satu kasus tahap II.

"Untuk tiga kasus yang masih proses penyelidikan, dilaporkan pada 25 Oktober 2021, tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal di tiga lokasi, yakni di Sungai Bolonsio Totabunan, Lolak, Bolaang Mongondow (Bolmong), di Liang, Ratatotok, dan di Ampreng, Ratatotok, Mitra," jelasnya.

Satu kasus dalam proses penyidikan, dilaporkan pada 6 September 2021, yaitu tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal di lokasi pertambangan KUD Nomontang di Desa Lanut, Modayag, Boltim, dengan terlapor berinisial EMT alias E dan kawan-kawan.

"Sedangkan satu kasus yang sudah tahap II (P21), laporannya pada 16 April 2021. Tentang aktivitas PETI menggunakan alat berat berupa ekskavator di Perkebunan Buyayut/Sambiki Ratatotok Tengah, Ratatotok, Mitra. Tersangkanya masing-masing berinisial  ML, FS dan TL," sebutnya.

Berlanjut ke satu kasus yang ditangani Polres Kotamobagu dan sudah tahap II, kata Jules, laporannya pada 19 Juli 2021.

"Yaitu tentang aktivitas tambang di lokasi Jalina Desa Bakan, Kecamatan Lolayan. Kasus ini melibatkan tersangka masing-masing berinisial AS, WM, dan SM," terangnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Kalbar, 10 Orang Ditangkap

Sementara itu, untuk enam kasus yang ditangani Polres Mitra, dua dalam proses penyidikan, dan empat sudah tahap I dan II.

Untuk dua kasus yang sedang disidik, satu kasus dilaporkan pada 11 Februari 2021 tentang aktivitas PETI di Perkebunan Alason, Ratatotok, dengan tersangka DPS.

Lalu, satu kasus lainnya dilaporkan pada 16 September 2021 tentang aktivitas tambang emas ilegal dan perusakan hutan di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Ratatotok, Mitra, dengan terlapor yakni A, J, LT, JL, C, P, dan IM.

Dijelaskan Jules, untuk empat kasus tahap I dan II semuanya terkait aktivitas PETI dan perusakan hutan di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Ratatotok, Mitra.

"Kasus satu dilaporkan pada 22 Maret 2021, tersangkanya RM dan AA. Kasus dua dilaporkan pada 24 Maret 2021, dengan tersangka RS. Selanjutnya kasus tiga dilaporkan pada 31 Maret 2021, dengan tersangka IL. Dan kasus empat, dilaporkan pada 26 Juli 2021, dengan tersangka SW dan EM," ujarnya.

Sedangkan dua kasus yang ditangani Polres Boltim, sambung Jules, dilaporkan pada 18 Agustus 2021 dan keduanya sudah tahap II.

"Keduanya tentang laporan PETI dan perusakan kawasan Hutan Lindung Gunung Simbalang. Kasus satu tersangkanya CR, dan kasus dua tersangkanya JP," sebutnya.

Ia menambahkan, para tersangka secara keseluruhan ada 23 orang. Sebagian tersangka ditahan di kejaksaan.

"Kami juga menyita beberapa alat sebagai barang bukti yang diduga digunakan para tersangka untuk melakukan aktivitas PETI. Selain itu, juga telah disita beberapa alat berat atau ekskavator," pungkas Jules.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com