Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Orang Ditangkap Terkait Terorisme, MUI Lampung: Paham Radikal Kini Mudah Diakses dari Internet

Kompas.com - 07/11/2021, 10:04 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Menyikapi penangkapan 7 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung meminta keluarga mewaspadai aktivitas anak atau anggota keluarga lainnya.

Pasalnya, paham radikal sekarang ini sangat mudah diakses melalui internet.

Ketua MUI Lampung Prof. Mukri mengungkapkan, situasi yang terjadi saat ini sangat jauh berbeda dengan masa dikala internet belum masif.

Baca juga: Operasi Densus 88 di Lampung, 7 Orang Ditangkap Terkait Terorisme

Jika dahulu bahan-bahan paham radikal ini hanya bisa ditemui melalui buku dan selebaran terbatas, kini bisa diakses secara vulgar dari internet maupun media sosial.

"Sekarang ini mudah sekali bagi individu untuk mengakses dan terpapar ajaran atau paham radikal," kata Mukri saat dihubungi, Sabtu (6/11/2021) malam.

Dus, anak-anak ataupun remaja yang aktif di dunia maya sangat rentan terpapar.

"Lihat tayangan video di media sosial disebut belajar agama, baca tulisan di internet. Padahal, belajar agama ini wajib punya guru," kata Mukri.

Terlebih jika yang diakses adalah paham radikal dengan doktrin sedemikian rupa sehingga akan membahayakan.

"Contohnya, menganggap orang lain yang tidak sepaham adalah thogut, mengkafirkan orang lain. Jika sudah terimplementasi menjadi aksi nyata (terorisme), ini akan sangat meresahkan," kata Mukri.

Dengan demikian, perlindungan (proteksi) perlu dilakukan sedini mungkin.

Menurut Mukri, keluarga yang merupakan ruang lingkup terkecil perlu mengawasi anaknya.

"Begitu juga sekolah, lingkungan, perlu mewaspadai," kata Mukri.

Baca juga: Densus 88 Kembali Temukan Ratusan Kotak Amal di Lampung

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, Densus 88 Antiteror telah menggeledah rumah tujuh orang yang ditangkap sebelumnya.

Penggeledahan itu dilakukan di masing-masing rumah pelaku, yakni di Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Kota Metro pada Sabtu (6/11/2021).

"Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari tindakan Densus 88 Antiteror setelah menangkap tujuh orang sebelumnya," kata Pandra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com