Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Jadi Dalang Pembunuhan Suaminya Sendiri di Karawang: Saya Menyesal...

Kompas.com - 07/11/2021, 10:01 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Di hadapan polisi, NW (49), istri yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Khairul Anam, mengaku menyesal.

Istri bos rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat, itu mengaku khilaf karena nafsu dendam kepada suami.

"Saya menyesal saya khilaf," ucap NW ketika gelar perkara di Mapolres Karawang.

Baca juga: Istri Dalangi Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang, Sempat Santet Korban, tetapi...

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan, NW mengaku sakit hati atau dendam dengan perilaku korban.

Menurut NW, korban sering menyusahkan dan diduga mempunyai wanita idaman lain.

NW yang tak tahan dengan perilaku suami mengaku sempat menyantet korban dengan ilmu hitam.

Baca juga: Menyingkap Tabir Pembunuhan Pemilik Rumah Makan di Padang, Sang Istri Terlibat, Mengaku Kirim Santet ke Korban

Namun, dari pengakuan korban, santet itu tak mempan. Akhirnya NW menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya.

"Sebelumnya tidak mempan," ujar Aldi.

Baca juga: Pelaku yang Membunuh Pemilik Rumah Makan Padang di Karawang Ditangkap, Otak Pembunuhan Ternyata Sang Istri

 

Sewa Rp 30 juta, baru bayar Rp 20 juta

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).KOMPAS.COM/FARIDA Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Sementara itu, dari hasil penyelidikan, pembunuhan yang didalangi NW ternyata sudah direncanakan sejak September 2021.

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukan surat perjanjian kerja yang ditandatangi di atas materai 10.000 pada 9 September 2021.

Surat itu tertulis soal kewajiban NW menjamin keluarga jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.

Beberapa hari usai pembunuhan, atau pada Kamis (3/11/2021), NW bertemu dengan AM.

NW menyerahkan sejumlah uang untuk dibagikan kepada eksekutor. Dari total Rp 30 juta, dia baru membayar Rp 20 juta.

"Setelah kami melakukan penangkapan terhadap Otong (AM), terungkaplah bahwa otak dari kasus ini adalah istri korban inisial NW," ujar Aldi, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Pengakuan Istri yang Otaki Pembunuhan Suaminya Pemilik Rumah Makan Padang: Saya Menyesal, Khilaf

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menangkap AM, polisi lalu menangkap pelaku-pelaku lainnya di waktu dan tempat berbeda. Mereka adalah H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 556 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara minimal 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau mati.

(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Abba Gabrillin, Priska Sari Pratiwi)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com