Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Mobil Boks Berisi 1.245 Ponsel Baru Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 05/11/2021, 18:05 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

JAMBI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap buronan kasus perampokan mobil boks yang berisi 1.245 ponsel baru senilai Rp 1 miliar.

Seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/11/2021), perampok yang ditangkap yakni, Eko Sumarlin (37).

Dia ditangkap di kediamannya di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Baca juga: Detik-detik Mobil Boks dan Garasinya Amblas Terbawa Longsor, Pemilik Kaget Saat Bangun Belakang Rumahnya Jadi Jurang

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan mengatakan, tim Resmob Polda Jambi awalnya menerima informasi keberadaan pelaku di Lampung Selatan dan kemudian berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti hasil curian, yakni 4 ponsel merek Xiaomi dan 1 unit ponsel merek Vivo milik pelaku.

Kaswandi mengatakan, sebelumnya ketiga teman pelaku atas nama M Safix, Rudi Zatmiko dan Amri sudah ditangkap dan telah divonis 5 tahun penjara.

Baca juga: Perkara Baby Lobster, Pelaku Penyelundupan dengan Mobil Boks Didakwa 8 Tahun

Dalam kasus ini, korban adalah sopir ekspedisi yang berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru.

Sopir mengendarai mobil boks yang berisi ponsel merek Xiaomi pada 12 Januari 2021.

Kemudian, di Kota Palembang, mobil berhenti menjemput pelaku Rudi yang seharusnya sebagai penunjuk jalan.

Selanjutnya, dalam perjalanan menuju Jambi, tepatnya di Kabupaten Muaro Jambi, pelaku yang bernama Rudi membawa mobil dan menghubungi pelaku lainnya untuk memberhentikan mobil ekspedisi tersebut.

Sopir melihat dua orang laki-laki datang dan memaksanya turun dari mobil.

Kepala sopir dipukul dan tangannya diikat.

Kemudian para pelaku mengikat tangan korban dengan menggunakan tali nilon dan kepala korban ditutup pakai karung plastik.

Korban akhirnya ditemukan oleh warga.

Kaswandi mengatakan, pelaku disangka melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com