KUPANG, KOMPAS.com - MT (17), siswi kelas 1 di sebuah SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nyaris diperkosa MB alias Marsel (19), kakak kelasnya. Keduanya diketahui baru sehari berpacaran.
Kapolsek Amfoang Utara Iptu Nyoman Sarjana, mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke polisi.
Pemerkosaan itu berhasil digagalkan karena korban berusaha melakukan perlawanan.
Baca juga: 35 Rumah di Kabupaten Sikka, NTT, Rusak Diterjang Angin Kencang
Nyoman menuturkan, kejadian itu bermula ketika Marsel melalukan pendekatan dengan MT.
"Pelaku melakukan pendekatan dengan korban dan cintanya diterima," kata Nyoman, kepada sejumlah wartawan, Senin (1/11/2021).
Setelah cintanya diterima, pelaku lalu mengajak korban ke tempat pesta di Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Ketika hendak pulang ke rumah usai pesta, pelaku menawari mengantar pulang korban dan korban pun mengiyakan.
Saat tiba di pinggir pantai Nunsono wilayah Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Barat Laut, pelaku mulai merayu korban.
Baca juga: BMKG: Badai Tropis Akan Sering Muncul di NTT pada Awal 2022
Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Namun, korban menolak dengan alasan masih duduk di bangku sekolah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.