Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur 7 Tahun, Buronan Kasus Korupsi Rp 1,3 M Proyek Tol Semarang-Solo Ditangkap, Ini Kronologinya

Kompas.com - 28/10/2021, 16:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sempat kabur ke Bandung, Jawa Barat, terpidana kasus korupsi proyek Tol Semarang-Solo sesi II, Suyoto (65) warga Banyumanik, Kota Semarang, akhirnya ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Kabupaten Semarang Darojad, terpidana telah menjadi buronan selama 7 tahun.

Selain kabur ke Bandung, Suyoto juga sempat bersembunyi di Blora. Lalu petugas akhirnya mendapat informasi bahwa Suyoto pulang ke rumah di Banyumanik.

Baca juga: Soal Buronan Ditembak meski Tak Melawan, Bid Propam Polda Sulsel Periksa 6 Polisi

Petugas dengan sigap segera menangkapnya. Menurut Darojad, terpidana tak melawan saat ditangkap dan segera digelandang ke Kejari Kabupaten Semarang untuk diperiksa.

"Tidak ada perlawanan saat penangkapan dan yang bersangkutan dibawa ke kantor untuk pengecekan kesehatan," paparnya.

Baca juga: Buronan yang 5 Kali Ditembak Polisi Jalani Operasi Pengangkatan Usus

Kerugian negara capai miliaran

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat tindakan terpidana negara mengalami kerugian Rp 1.360.404.669.

Kasus korupsi tersebut terungkap setelah ada laporan hasil audit yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, untuk ruas tol Semarang-Solo di Desa Leyangan Kecamatan Ungaran Timur.

Lalu, dalam persidangan, Suyoto dinyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan subsidair, yaitu melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com